News  

Dari MinyaKita, Gas LPG hingga Beras Dikurangi Takarannya, Warganet: Indonesia Gelap Gulita Banget Isinya

Satgas Pangan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Subdit Indagsi Polda Kaltim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan minimarket di Kota Balikpapan, pada Kamis pagi (13/3/2025).

Kecurangan yang merugikan rakyat merajalela di Indonesia. Tak cukup hanya minyak goreng dan LPG bersubsidi yang dikurangi takarannya, kecurangan juga merambah beras kemasan.

Berbagai kecurangan dengan mengurangi takaran pada sejumlah bahan kebutuhan masyarakat memunculkan keprihatinan masyarakat pada kondisi negeri ini. Para warganet atau netizen di media sosial menyoroti berbagai kecurangan ini dengan menyebut “Indonesia Gelap Gulita Isinya”.

Beras Kemasan Dikurangi Takarannya
Kurangnya takaran beras kemasan misalnya, menjadi temuan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Temuan pelanggaran dalam kemasan produk saat melakukan pengawasan di berbagai pasar tradisional di Kota Balikpapan.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga DPPKUKM Kaltim, Syahrani, mengungkapkan bahwa salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah produk beras dengan berat yang tidak sesuai dengan keterangan pada kemasan.

“Kami menemukan produk beras dengan takaran tidak sesuai berat bersih yang tertera di kemasan,” ujar Syahrani di Balikpapan, Jum’at (14/3/2025).

Selain itu, ditemukan pula beberapa produk yang tidak memiliki sertifikasi halal yang jelas.

Hal ini menjadi perhatian karena dapat meresahkan masyarakat Muslim yang membutuhkan kepastian mengenai kehalalan produk yang mereka konsumsi.

“Setelah pengawasan ini, kami akan menggelar rapat dengan seluruh instansi terkait. Kami akan mendorong pemberian surat teguran kepada produsen yang terbukti melanggar aturan,” tambahnya.

Syahrani menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi masyarakat serta menjamin kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) tahun 2025.

Hal ini menjadi perbincangan di media sosial setelah diunggah ulang oleh akun gosip nyinyir_update_official.

Unggahan tersebut memicu reaksi keras dari netizen yang geram dengan praktik kecurangan ini.

“Di Indonesia ini apa sih yang ga di korupsi?,” kata netizen

“Cape banget jadi rakyat, terserah negara aja lah sudah, semua dikorupsi,” kata lainnya.

“Bener-bener gelap semua dah, gelap gulita, buat jujur aja keknya susah banget,” tambah lainnya.

Gas LPG Bersubisi Hanya Berisi 2,5 Kg
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui adanya temuan LPG 3 kilogram (kg) tak sesuai takaran. Selama ini masih banyak ditemukan gas LPH bersubsidi hanya berisi 2,5 kg hingga 2,7 kg saja.

Maraknya kecurangan pada pengisian LPG 3 Kg ini membuat Bahli meminta PT Pertamina (Persero) untuk bertindak. Dia menegaskan pemerintah tidak mau lagi ada kecurangan dalam takaran maupun kualitas LPG 3 Kg ke depan.

“Kita pastikan harus mencapai 3 kg,” kata Bahlil saat meninjau TBBM Tanjung Gerem, Merak, Banten, Kamis (13/3/2025).

Salah satu langkah memastikan tidak ada pengurangan berat Gas LPG bersubsidi yang disalurkan ke masyarakat dengan terlebih dahulu menimbang LPG di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Bahlil berjanjia akan mengeluarkan regulasi khusus terkait hal tersebut.

Temuan MinyaKita Tak Sesuai Takaran dan Minyak Palsu
Produk minyak goreng dalam kemasan MinyaKita yang tidak sesuai takaran atau kurang dari 1 liter ditemukan di sejumlah daerah. Temuan MinyaKita tak sesuai takaran berawal dari inspeksi mendadak (sidak) Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Produk Minyakita yang seharusnya berukuran 1 liter, setelah diukur ulang, ternyata isinya hanya 750 mililiter hingga 800 mililiter. Padahal, Menteri Perdagangan sebelumnya ngotot bahwa tidak ada lagi MinyaKita tak sesuai takaran beredar di pasaran.

Selain MinyaKita tidak sesuai takaran, pemerintah juga menemukan produsen minyak goreng palsu. Temuan beberapa minyak goreng bermasalah di pasaran antara lain di Bogor.

Polres Bogor mengungkap adanya produsen MinyaKita palsu di Desa Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (10/3/2025).

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pengelola mendapat minyak goreng curah dari berbagai tempat. Minyak itu lalu dikemas mirip MinyaKita dengan volume kurang dari satu liter per kemasan.

Daerah lain yang juga ditemukan MinyaKita tidak sesuai takaran antara lain beredar di Pasar Tradisional Anom, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kamis (6/3/2025). Minyak subsidi yang tidak sesuai takaran itu beredar dalam dua kemasan, yakni botol dan refill berisikan 750 ml minyak pada kemasan satu liter.

MinyaKita tidak sesuai takaran dijual lebih murah sekitar Rp190.000 per kardus. Padahal, harga umum minyak itu sekitar Rp200.000-202.000.

Kecurangan produk MinyaKita yang tidak sesuai takaran juga ditemukan di daerah lain, seperti di Pasar Kosambi, Bandung, Pasar Madyopuro dan Pasar Klojen, Malang.

Kemudian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan juga menemukan tiga produsen MinyaKita tidak sesuai takaran kemasan satu liter.

Temuan itu terungkap saat sidak di Pasar Kebonagung, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (10/03/2025).

Tiga produsen bermasalah yakni CV Aneka Sawit Surabaya dengan isi 945 ml, CV Amaly Food Gresik dengan isi 970 ml, dan PT Kusuma Mukti Remaja Karanganyar dengan isi 980 ml.

Kemudian di Kabupaten Banyuwangi, juga ditemukan MinyaKita tidak sesuai takaran kemasan. Kemasan MinyaKita yang tidak sesuai takaran tersebut diproduksi CV Oleindo Amana Sejahtera (OASE Indonesia) yang berlokasi di Sidoarjo.

Dinas Perdagangan Kabupaten Situbondo juga menemukan beberapa kemasan minyak yang tidak sesuai takaran. Beberapa kemasan MinyaKita satu liter hanya berisi 720 hingga 750 ml minyak.

Lalu, di Pasar Rakyat Desa Pakraman Poh Gading, Denpasar, Bali, sejumlah pedagang mengaku sering mendapat keluhan masyarakat terkait MinyaKita tidak sesuai takaran.

Sementara di Polewali Mandar, Dinas Perdagangan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat juga menemukan produk MinyaKita kemasan botol satu liter di pasaran ternyata hanya berisi 800 ml.

Sidak ke sejumlah agen dan pengecer di Kompleks Pasar Sentral Pekkabata, menemukan MinyaKita tidak sesuai kemasan. (Sumber)