News  

Koalisi Masyarakat Sipil Geruduk Hotel Fairmont, Desak Komisi I DPR Setop Bahas RUU TNI

Komisi I DPR menggelar rapat bersama pemerintah, kebut pembahasan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI. Rapat ini digelar acara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta.

Di tengah rapat berlangsung, sebanyak tiga orang laki-laki mengatasnamakan Koalisi Masyarakat sipil untuk Reformasi Keamanan, tiba-tiba masuk kedalam ruangan rapat dan berteriak. Keadaan sempat bersitegang lantaran terjadi aksi dorong.

“Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Bapak Ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, kami menolak adanya pembahasan didalam, kami menolak adanya dwifungsi abri, hentikan proses pembahasan RUU TNI,” teriak salah satu perwakilan, di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Teriakan tersebut sempat berlangsung lama hingga 10 menit. Mereka turut membawa atribut berupa poster. Setelahnya, mereka pergi meninggalkan tempat rapat bersama petugas keamanan.

“Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan pemerhati di bidang pertahanan, hentikan karena tidak sesuai ini diadakan tertutup,” tegasnya.

Diketahui, DPR menyewa hotel mewah untuk mengebut rapat pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI. Pembahasan RUU TNI pada Jumat (14/3/2025) berlangsung mulai pukul 13.30 WIB di Ballroom Ground Floor Hotel Fairmont. Sedangkan pada Sabtu (15/3/2025), rapat panja RUU TNI dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB di Ruang Rapat Ruby Lantai 3.

Setidaknya, ada tiga poin penting yang diusulkan dilakukan perubahan dalam RUU TNI, yakni kedudukan TNI; perpanjangan batas usia pensiun prajurit TNI; hingga penambahan institusi di kementerian/lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif TNI.

Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (18/2/2025) menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Pembahasan RUU TNI diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Dengan begitu, RUU tersebut menjadi usul inisiatif dari pemerintah.(Sumber)