Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak yang sedang disidik Kejaksaan Agung dinilai modusnya sama dengan perampokan uang negara dilakukan mafia migas di lingkungan Petral yang sudah dibubarkan.
Hal itu diungkap oleh pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga mantan anggota Satga Anti-Mafia Migas Fahmy Radhi, Sabtu (15/3/2025).
Fahmy menilai skema korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023 yang disidik Kejagung, melibatkan jaringan terorganisasi yang terdiri dari elite pemerintahan, aparat keamanan, pengusaha, dan pihak terkait lainnya.
“Jaringan terorganisasi ini serupa dengan mafia migas yang beroperasi di Petral, anak perusahaan Pertamina yang berkedudukan di Singapura,” ujar Fahmy dalam sebuah diskusi di UGM, Yogyakarta.
Fahmy menceritakan pengalaman Satgas Anti-Mafia Migas mengendus permainan mafia migas di Petral merampok uang negara dengan modus impor dan blending bahan bakar minyak (BBM).
“Saat itu, Tim Anti Mafia Migas yang diketuai oleh almarhum Faisal Basri mengendus perampokan uang negara melalui modus bidding dan markup blending impor BBM premium (RON 88) yang dilakukan oleh Petral,” ungkap Fahmy.
Fahmy mengatakan Tim Satgas Anti-Mafia Migas saat itu tidak memiliki kewenangan penyidikan dan hanya bisa melaporkan temuannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, kata dia, KPK pun mengalami kesulitan dalam penyelidikan karena Petral beroperasi di luar wilayah hukum Indonesia, yaitu Singapura.
Sebagai tindak lanjut, Tim Anti-Mafia Migas merekomendasikan pemerintah untuk menghentikan impor BBM jenis premium dan membubarkan Petral.
“Petral memang telah menjadi sarang mafia migas, dan pada saat itu, Presiden Joko Widodo setuju dan mendukung pembubaran Petral,” jelas Fahmy.
Tetapi, setelah pembubaran Petral, penyidikan atas kasus temuan Satgas Anti-Mafia Migas terhenti tanpa alasan, Tidak ada satu orang pun yang dijadikan tersangka.
Oleh karena itu, Fahmy berharap agar kasus megakorupsi tata kelola minyak mentah yang ditangani Kejagung tidak bernasib sama dengan kasus mafia migas di Petral.
“Semua tentu berharap Presiden Prabowo berkomitmen dan serius membongkar ini, dan siapa pun yang terlibat dalam jaringan terorganisasi harus ditindak tegas secara hukum,” ujar mantan anggota Satgas Mafia Migas ini. (Sumber)