Bertambah lagi jumlah pekerja yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) setelah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 merumahkan 624 orang karyawannya.
Mereka yang terkena PHK membentuk komunitas bernama Gerakan Mundur Bersama yang diinisiasi serikat pekerja. Menariknya, setelah surat PHK efektir berlaku per 1 Maret, terjadi gerakan penolakan karena serikat pekerja NIBA AJB Bumiputera 1912 menggaungkan hak pesangon seperti dalam perjanjian yang disepakati dengan pengelola statuter yang dibentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan, pihak otoritas terus memantau implementasi RPK AJB Bumiputera, termasuk langkah-langkah yang diambil dalam rangka penyehatan keuangan perusahaan.
Ogi menilai langkah melakukan rasionalisasi sebagai bagian dari program rencana penyehatan keuangan (RPK). Di mana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta manajemen Bumiputera untuk memastikan hak-hak pegawai tetap dipenuhi serta pelayanan kepada pemegang polis tidak terganggu.
“OJK meminta AJBB untuk memperhatikan kewajiban pemenuhan hak pegawai dan memastikan pelayanan pemegang polis tetap berjalan baik,” ujar Ogi dikutip Senin (17/3/2025).
Selain itu, OJK menyoroti bisnis baru yang dijalankan Bumiputera. Dalam berbagai kesempatan, OJK meminta Bumiputera untuk melakukan upaya ekstra dalam penyelesaian klaim yang masih tertunggak kepada pemegang polis, serta melaksanakan komitmen yang telah dituangkan dalam RPK.
“Dalam berbagai kesempatan, OJK terus meminta AJBB untuk melakukan upaya ekstra dalam penyelesaian O/S klaim kepada pemegang polis dan melaksanakan komitmen yang tertulis dalam RPK AJBB,” jelasnya.
Terkait pembayaran klaim, OJK terus memantau realisasi pembayaran kepada pemegang polis. Namun, hingga saat ini, target yang ditetapkan dalam RPK masih jauh dari pencapaian yang diharapkan.
OJK akan terus mengawasi perkembangan pelaksanaan RPK AJB Bumiputera guna memastikan keberlanjutan perusahaan dan perlindungan terhadap kepentingan pemegang polis serta tenaga kerja di dalamnya.(Sumber)