News  

Ustadz Abdul Somad Mundur Dari PNS dan Dosen UIN Suska, Ini Alasannya

Kabar mengejutkan datang dari Ustadz Abdul Somad (UAS). Dai kondang tersebut melepaskan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.

Kesibukannya berdakwah keliling Nusantara dan sejumlah negara menjadi alasan UAS mundur dari dosen dan PNS.

Hal tersebut dibenarkan Plt Wakil Rektor II UIN Suska Riau Dr Ahmad Supardi Hasibuan, Selasa (15/10/2019). “Benar (Ustadz Abdul Somad mundur sebagai PNS, red). Mundur beberapa waktu lalu,” kata Ahmad Supardi.

Namun, mantan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau itu lupa kapan Ustadz Abdul Somad memasukkan surat pengunduran dirinya ke rektorat. “Saya lupa pula tanggalnya. Tapi yang pasti saat ini sedang kita proses,” jelasnya.

Ketika ditanya apa alasan Ustadz Abdul Somad Mundur dari UIN sekaligus mundur dari PNS, Ahmad Supardi mengatakan salah satunya karena sibuk berdakwah.

“Beliau mundur karena alasan sibuk berdakwah. Kemudian tidak bisa memenuhi jam tugas mengajarnya,” katanya lagi.

Lantas benarkah Ustadz Abdul Somad mundur dari PNS karena mendapat sanksi karena pernah mendukung salah satu calon presiden pada pilpres lalu seperti yang beredar? Ahmad Supardi membantahnya.

“Tidak benar itu. Tidak pernah ada sanksi untuk Ustadz Abdul Somad. Ia mundur murni karena alasan sibuk,” tegasnya.

Kepala Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN ini menjelaskan setelah Ustadz Abdul Somad memasukkan surat pengunduran dirinya, maka pihak rektor akan memprosesnya. Proses pemberhentian juga tidak terlalu ribet.

“Cukup kita saja yang memberhentikannya, nanti kita laporkan ke Jakarta,” tutup Supardi.