Adik kandung mantan Jurubicara KPK Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, dipastikan tak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin 24 Maret 2025. Sebab, Fathroni sudah memiliki agenda rapat bersama tim hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Hal itu disampaikan sang kakak, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi terkait pemanggilan adiknya sebagai saksi oleh KPK dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Info yang disampaikan, tadi pagi ia (Fathroni Diansyah) sudah kirim surat ke KPK, yang intinya menghormati panggilan sebagai saksi tersebut, namun meminta penjadwalan ulang,” kata Febri kepada wartawan, Senin, 24 Maret 2025.
Febri menjelaskan, surat panggilan dari tim penyidik baru diterima adiknya pada Minggu kemarin, 23 Maret 2025. Selain itu, adiknya juga sudah memiliki beberapa kegiatan lain pada hari ini. Sehingga tidak bisa hadir memenuhi panggilan tim penyidik.
“Salah satu kegiatan hari ini adalah meeting bersama tim analis dan tim supporting pendampingan hukum perkara Pak Hasto Kristiyanto, karena Fathroni Diansyah juga masuk dalam tim tersebut,” terang Febri.
Febri pun membenarkan bahwa Fathroni merupakan adik kandungnya. Pada saat pendamping hukum kasus SYL, Fathroni sedang menjalankan tugas magang advokat di Visi Law Office.
“Barulah, sejak akhir 2024 ini, kami mendirikan Diansyah and Partner Law Firm,” pungkas Febri.
Sementara itu, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengaku belum mendapatkan info terkait ketidakhadiran Fathroni di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini.
“Saya belum dapat info dari satgas penyidikan apakah yang bersangkutan ada konfirmasi ketidakhadiran atau tidak,” kata Tessa.
Pada Rabu, 19 Maret 2025, tim penyidik KPK menggeledah kantor Visi Law Office yang berada di Jalan Metro Pondok Indah nomor 26 Blok Sg, RT.2/RW.15, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari sana, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Penggeledahan kantor Visi Law Office itu dilakukan setelah penyidik memeriksa mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang, sebagai saksi di hari yang sama. Visi Law Office merupakan tempat bekerja Rasamala Aritonang.
Visi Law Office yang sebelumnya bernama Visi Integritas Law Office merupakan kantor hukum yang didirikan mantan Jurubicara KPK Febri Diansyah bersama mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz pada Oktober 2020. Pada Januari 2022, Rasamala Aritonang turut bergabung.
Febri Diansyah sendiri sudah tidak lagi bekerja di Visi Law Office. Dia sudah mendirikan firma hukum baru bernama Diansyah & Partners. (Sumber)