Firman Soebagyo Minta Pemerintah Perjelas Roadmap Target Swasembada Pangan 2027

Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa mitra yang membahas seputar perkembangan pangan di Indonesia, ketidakjelasan kebijakan pemerintah terkait swasembada pangan, industri kelapa sawit, hingga kurangnya efisiensi dalam distribusi pangan.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi IV DPR RI menyoroti tajam mengenai Swasembada Pangan. Ia mempertanyakan kejelasan road map pemerintah dalam mencapai target swasembada pangan pada tahun 2027.

Padahal, menurutnya, hal ini merupakan hal krusial yang harus dipertanggungjawabkan bersama untuk dapat menjawab terhadap tantangan dalam mewujudkan swasembada pangan itu sendiri.

“Kami sebagai mitra belum pernah mendapatkan satu gambaran yang jelas daripada konsep pemerintah tentang road map untuk menuju swasembada pangan tahun 2027 itu seperti apa, formulasinya dan rencana kerjanya. Ini terus terang masih buta saya lihat,” ujar Firman, Senin (24/3/2025)

“Ini masih belum clear sama sekali. Oleh karena itu, ini perlu dijawab. Kami menyampaikan secara umum tentang masalah yang terkait swasembada pangan ini, dan ini menjadi perhatian kami, karena ini memang menjadi tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.

Selain itu, Firman turut menyoroti nasib industri kelapa sawit yang merupakan salah satu penopang postur anggaran APBN dan penyumbang devisa negara terbesar.

Ia meminta agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap industri ini dan merumuskan kebijakan yang jelas dan konsisten untuk mendukung keberlanjutannya.

“Sawit sekarang ini banyak persoalan. Terutama masalah yang kaitannya dengan Undang-Undang Cipta Kerja, keterlanjuran, justru yang sekarang ini akibat kesalahan daripada KLHK ketika tidak menyelesaikan dalam kurun waktu tiga tahun,” tutur Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

“Dan kemudian akhirnya sekarang dibentuk Satgas, banyak pelaku usaha perkebunan kelapa sawit yang ditangkap oleh Satgas dan kemudian asetnya disita oleh negara,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja tidak bertujuan untuk menghambat industri kelapa sawit, melainkan untuk mendorong investasi dan menciptakan lapangan kerja.

Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah segera menyelesaikan masalah ini dengan bijak dan adil. (Sumber)