Melly Goeslaw Sosialisasi UU Hak Cipta dan Edukasi Perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual

Perihal Undang Undang Hak Cipta memang tengah marak dibahas banyak musisi. Bahkan sampai penyanyi cafe pun ikut terlibat dengan melakukan perizinan atau direct license ke beberapa musisi yang lagunya sering mereka bawakan.
Melihat fenomena itu, Melly Goeslaw sebagai Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sekaligus musisi Tanah Air, menggelar kegiatan Reses di Bandung.

Pada momen itu Melly Goeslaw tak sekadar menyerap aspirasi saja tapi juga mengisi kegiatan ini dengan edukasi tentang Undang Undang Hak Cipta. Momen ini juga digadang-gadang sekaligus mempererat silaturahmi, tertera dalam keterangan pers, Senin (31/3/2025).

Acara yang berlangsung di beberapa area ini menjadi wadah inspiratif bagi para pelaku seni, kreator konten, hingga pelaku usaha kreatif untuk memahami lebih dalam tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.

Dalam pemaparannya, Melly Goeslaw menyoroti betapa pentingnya masyarakat melek hukum di era digital yang serba cepat ini.

“Setiap karya yang lahir dari kreativitas adalah aset berharga yang harus dilindungi. Edukasi tentang Hak Cipta menjadi penting agar kita semua paham bagaimana menjaga dan memanfaatkan hak atas karya cipta dengan bijak,” ungkap Melly Goeslaw.

Tak hanya menerima materi, peserta diajak berdialog langsung untuk mengungkapkan pengalaman serta tantangan yang mereka hadapi dalam melindungi karya cipta mereka. Antusiasme masyarakat terlihat dari beragam pertanyaan yang diajukan, mulai dari proses pendaftaran hak cipta hingga perlindungan hukum bagi pelaku UMKM yang mengandalkan kreativitas lokal.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi wadah sosialisasi mengenai beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Kedua program ini bertujuan mendukung akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia, khususnya dari keluarga kurang mampu.

Di akhir acara, Melly Goeslaw menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia. Ia juga berjanji akan membawa berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat ke meja pembahasan nasional di DPR RI.

“Kami akan memastikan suara dan harapan masyarakat Jawa Barat, khususnya para pelaku kreatif, terdengar di tingkat nasional. Perlindungan karya cipta adalah hak setiap individu yang harus kita jaga bersama,” tuturnya.(Sumber)