Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memerintahkan, PT PLN (Persero) untuk segera membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) berkapasitas 40 megawatt (MW) di Provinsi Maluku.
Instruksi ini disampaikan Bahlil saat kunjungan kerjanya meninjau Unit Pelaksana Penyaluran dan Pengaturan Beban (UP3B) di Kota Ambon pada Sabtu (5/4/2025).
Kata Bahlil, pembangunan PLTP sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan akses energi bersih dan merata di wilayah timur Indonesia.
“PT PLN sebagai BUMN harus melaksanakan penugasan negara agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan listrik,” ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, proyek PLTP telah dimasukkan ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 sebagai strategi transisi menuju energi baru terbarukan (EBT) dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil seperti solar dan batu bara.
Proyek panas bumi di Maluku mencakup: PLTP Wapsalit 20 MW di Pulau Buru, yang kini masih dalam tahap eksplorasi dan ditargetkan beroperasi secara komersial pada 2028. Kemudian, PLTP Tulehu 2×10 MW di Pulau Ambon, kini dalam tahap pengadaan dan ditargetkan COD pada 2031. Dan potensi panas bumi Banda Baru 25 MW di Pulau Seram berdasarkan survei Badan Geologi yang akan ditawarkan melalui market sounding pada April 2025.
Hingga 2024, sistem kelistrikan di Maluku masih sangat bergantung pada energi fosil. Dari total kapasitas pembangkit 409 MW, sekitar 99 persen atau 406 MW berasal dari pembangkit diesel dan berbahan bakar gas. PLTD menyumbang 249 MW, sementara pembangkit gas dan uap menghasilkan 157 MW. Energi terbarukan baru menyumbang sekitar 3 MW, terdiri dari PLTS dan mikrohidro.
Bahlil menegaskan bahwa pengembangan panas bumi sejalan dengan UU No. 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, yang memberikan manfaat langsung bagi daerah, termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan bonus produksi bagi masyarakat sekitar proyek.
“Begitu ada mesin diesel yang tua, akan langsung diganti dengan pembangkit EBT. Ini bagian dari komitmen Indonesia dalam mendukung transisi energi dan konsensus internasional,” jelas Bahlil.
Pemerintah berharap proyek PLTP ini tidak hanya meningkatkan pasokan listrik yang bersih, tapi juga berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.(Sumber)