Pemprov DKI Jakarta segera membuka rekrutmen untuk 1.652 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di tingkat kelurahan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir.
Dalam prosesnya, Chaidir memastikan rekrutmen itu akan dilakukan secara transparan hingga bebas dari praktik pungutan liat atau pungli.
“Pasti transparan, bebas dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), serta pungutan liar (pungli),” katanya, Rabu (15/4/2025).
Ia mengatakan, proses pengadaan petugas PPSU telah diatur secara ketat melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Pelaksanaan pengadaan PPSU dilakukan oleh masing-masing kelurahan dengan mengedepankan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing secara adil dan tidak diskriminatif, serta akuntabel,” ujar Chaidir.
Ia menyampaikan, proses rekrutmen akan diumumkan secara terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), untuk menjamin kepastian dalam memberikan peluang yang sama bagi semua calon penyedia jasa yang memenuhi syarat.
Tak hanya soal transparansi, Pemprov DKI Jakarta juga menegaskan komitmennya terhadap inklusivitas dalam pemberdayaan masyarakat.
Ia menyebut, dengan adanya Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan, pihaknya memberikan ruang kepada masyarakat luas dengan latar belakang pendidikan beragam.
Chaidir menjelaskan, sosialisasi aturan tersebut telah dilakukan pada 11 April 2025 dan dikoordinasikan oleh Biro Pemerintahan bersama seluruh Tim Pengendalian PJLP, termasuk para pejabat pembuat komitmen di tingkat kelurahan.
Ia menambahkan, rekrutmen ini juga memberikan ruang pemberdayaan yang adil bagi warga. Calon pelamar dengan pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) atau yang dapat membaca dan menulis tetap diberikan kesempatan. Diutamakan yang memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta.
“Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik sekaligus membuka lapangan kerja bagi warga Jakarta yang membutuhkan,” ucap Chaidir.(Sumber)