News  

MA Seringkali Merotasi Hakim, Tapi Korupsi Tetap Terjadi

Naga-naganya Mahkamah Agung (MA) masih menganggap perombakan atau mutasi besar-besar sebagai pilihan baik, dalam meredam pandangan negatif usai tertangkapnya 7 hakim menerima suap untuk mengamankan putusan perkara. Padahal solusi yang sama sudah terbukti gagal, rotasi tak bisa menekan praktik korupsi.

Ketua MA Sunarto menerangkan tujuan mutasi para hakim dan pimpinan baru dapat mewujudkan wajah pengadilan di Indonesia menjadi lebih transparan dan akuntabel.

“Dan marilah kita hindari pelayanan pelayanan yang akan diberikan oleh aparatur badan pengadilan yang bersifat transaksional. Ke depan kita berdoa tidak ada lagi pelayanan yang bersifat transaksional,” ucap Sunarto, Jakarta, Rabu (23/4/2025)

Sunarto menjelaskan, promosi dan mutasi yang dilakukan telah dilaksanakan dengan berbasis integritas. Ia juga menekankan bahwa prosesnya juga didasarkan pada profiling yang berdasarkan sumber dari Badan Pengawasan (Bawas) MA.

Pengalaman adalah guru yang berharga. Boleh saja Sunarto mengklaim rotasi ini untuk menekan praktik korupsi hakim. Namun faktanya, tidak demikian. Rotasi juga pernah dilakukan MA pada Oktober 2022, penyebabnya juga sama karena ada hakim yang tertangkap korupsi. Kala itu, MA merotasi dan memutasi Hakim Yustisial dan panitera buntut dari Hakim Agung Sudrajad Dimyati dijerat sebagai tersangka oleh KPK.

Hakim Agung Sudrajad saat itu diyakini KPK menerima suap untuk pengurusan perkara di MA, dia menerima suap bersama lima PNS di MA. Pemberian suap sebesar SGD 202 ribu atau sekitar Rp2,2 miliar, diduga untuk mengatur vonis kasasi Koperasi Intidana agar dinyatakan pailit.

Rotasi pun dilakukan usai kehebohan ini. Hasilnya? Sami mawon. Merujuk pada data Indonesia Corruption Watch (ICW), setidaknya terdapat 26 hakim yang terlibat kasus korupsi pada 2011 hingga 2023.

Para hakim yang terlibat penerimaan suap berasal dari pengadilan negeri, pengadilan tipikor, pengadilan tata usaha negara (PTUN), Mahkamah Agung (MA), serta Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan temuan ICW, mantan hakim MA Gazalba Saleh menjadi penerima suap dan gratifikasi terbesar, yakni mencapai Rp65 miliar dalam dua kasus berbeda pada 2022 dan 2023.

Di periode Januari-April 2025 saja, total sudah ada 7 hakim terjerat korupsi. Empat hakim ditangkap terkait dugaan suap Rp60 miliar perkara korupsi CPO. Mereka adalah Djuyamto, Muhammad Arif Nuryanta, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharuddin.

Sementara, tiga hakim lainnya adalah para pengadil terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul yang diduga menerima suap total Rp4,67 miliar dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) melakukan perombakan besar-besaran, memutasi 119 hakim pengadilan di sejumlah wilayah Indonesia. Akan tetapi mutasi ini harus diimbangi dengan peningkatan integritas para pengadil dalam bertugas.

Perombakan, kata Adies, harus memberikan efek pembelajaran dan bahan pertimbangan hakim ketika mulai tergoda untuk transaksional dalam memutus perkara. Dia juga menyinggung pentingnya keterbukaan hakim, bukan cuma riwayat harta tapi juga rekam jejak keluarganya.

“Kerja kerja cepat, cermat dan cerdas ini juga di tandai dengan perubahan yang jauh lebih baik, di mana setiap Hakim yang di promosikan bertugas di Jakarta diwajibkan menyerahkan LHKPN, riwayat keluarga dan bukti rekening koran tabungan yang bersangkutan,” kata Adies, dalam keterangannya diterima di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Sekadar catatan, perombakan diputuskan Mahkamah Agung (MA) dalam rapim yang digelar Selasa (22/4/2025). Sebanyak 199 hakim dimutasi, terdiri dari hakim yustisial MA, ketua PN, hingga hakim PN.

Di PN Jakarta Pusat saja, ada 11 orang yang dimutasi. Kemudian di PN Jakarta Barat juga ada 11 orang, di PN Jakarta Selatan terdapat 12 orang, di PN Jakarta Timur 14 orang dan terakhir 12 orang di PN Jakarta Utara. Mereka yang terkena rotasi dipindahkan ke sejumlah wilayah ada juga yang ke Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, hingga Sulawesi Tenggara.(Sumber)