Teranyar, pendukung Jokowi yang tergabung dalam Ketua Komite Rakyat Nasional (Kornas) Kota Depok melaporkan dugaan tindak pidana penghasutan atau penyebaran berita bohong ke Mapolres Kota Depok, pada Sabtu 26 April 2025.
Ketua Kornas Kota Depok Karim Rahayaan mengatakan, ada sejumlah nama yang diduga melakukan penyebaran narasi palsu terkait keaslian ijazah Jokowi di berbagai media dan platform publik.
Beberapa nama yang dilaporkan adalah Amien Rais, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Bambang Mulyono, Muhammad Taufiq, Sugi Nur Raharja (Gusnur), dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan Umar Khalid Harahap.
Karim mengatakan, sejumlah terlapor diduga melanggar Pasal 160 dan 161 KUHP tentang tindak pidana penghasutan di tempat umum.
“Ini sejumlah nama yang kami laporkan sudah jelas tidak mentaati peraturan hukum yang berlaku,” kata Karim dalam keterangannya, Senin 28 April 2025.
Laporan pihak pelapor ke Polres Depok diterima dengan nomor : L/B/845/IV/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Pegiat media sosial yang juga seorang dokter, dr Tifauzia Tyassumah atau Dokter Tifa menanggapi turut dilaporkannya Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais soal dugaan ijazah bodong.
“Sekarang giliran Prof Amin Rais yang dilaporkan buntut isu ijazah palsu,” kata Dokter Tifa melalui akun X miliknya yang dikutip Selasa 29 April 2025.
Dokter Tifa mengatakan, lama-lama Jokowi jadi sasaran para pendukung oportunis yang lihat kesempatan menangguk keuntungan materi dari ayah kandung Wapres Gibran Rakabuming Raka tersebut.
“Lama-lama Jokowi jadi sasaran tukang palak para pendukung oportunis yang lihat kesempatan morotin orang yang lagi panik!” kata Dokter Tifa.
Dokter Tifa mengibaratkan Jokowi seperti orang yang terseret arus sungai dan mau tenggelam.
“Maka segala macam dia akan raih untuk menyelamatkan dirinya,” pungkas Dokter Tifa.
Sebelumnya, Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu juga melaporkan Roy Suryo cs ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu 26 April 2025.
Adapun laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.
Organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi sebelumnya juga telah melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, Rabu 23 April 2025.
Diketahui, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma. (Sumber)