Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan apresiasi atas sikap tegas Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dalam penyampaian pendapat hukum (advisory opinion) dalam Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, terkait penjajahan Israel atas Palestina.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menilai pidato Menlu RI sebagai bentuk nyata pembelaan Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
“Saya atas nama MUI menyampaikan terima kasih dan penghargaan khususnya kepada Menlu yang telah menyampaikan butir-butir yang sangat penting di ICJ terkait dengan dukungan kemanusiaan dan pembelaan Indonesia untuk kemerdekaan Palestina,” kata Sudarnoto, Sabtu 3 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran HAM yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina, khususnya di Gaza, telah melewati batas dan dilakukan secara membabi buta. Aksi keji itu, lanjutnya, juga mendapat dukungan dari Amerika Serikat.
Sudarnoto menyinggung bahwa permintaan Advisory Opinion pertama yang telah menghasilkan resolusi PBB belum bisa ditegakkan secara efektif. Oleh karena itu, menurutnya, permintaan kedua ini harus diarahkan agar lebih konkret dan mampu diimplementasikan dalam waktu singkat.
“Semua negara, khususnya yang mendukung kemerdekaan Palestina, harus bersungguh-sungguh mengawal fatwa ICJ nantinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sudarnoto menyerukan perlunya intervensi kemanusiaan (humanitarian intervention) yang dilakukan secara kolektif oleh negara-negara pendukung Palestina.
Bahkan, demi menjamin kelancaran misi tersebut dan melindungi rakyat Gaza dari gangguan militer Israel, ia menyarankan agar opsi intervensi militer juga dipertimbangkan.
“Supaya ada jaminan kelancaran program kemanusiaan dan jaminan tidak adanya gangguan tentara Israel, maka patut dipertimbangakan Humanitarian Intervention dibarengi dengan Military Intervention. Model ini pernah dilakukan Amerika. Saya kira pendekatan seperti itu bisa diterapkan dalam konteks Gaza,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga mendorong penguatan gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap Israel dengan cara menerbitkan regulasi resmi di setiap negara pro-Palestina.
Menurutnya, tekanan terhadap Amerika agar mengubah arah politik luar negerinya juga perlu dilakukan demi terciptanya perdamaian dan penghentian genosida di Gaza.
“Langkah penting lain adalah bersama-sama dengan negara-negara lain meyakinkan atau menekan Amerika untuk merubah haluan politik agar semakin humanis, benar-benar memihak untuk penciptaan perdamaian dan menolak segala bentuk kejahatan perang, kemanusiaan dan mendukung penghentian genosida,” pungkasnya. (Sumber)