Negara-negara Schengen di Eropa kini menawarkan Visa dengan masa lima tahun memberikan kebebasan kepada wisatawan. Ada 29 negara yang menerapkan aturan ini.
Wilayah Schengen mencakup 29 negara, termasuk 25 negara anggota UE dan empat negara non-UE, yakni Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.
Pada dasarnya, negara Schengen adalah negara yang warga negaranya dapat bepergian bebas tanpa kontrol perbatasan.
Visa lima tahun ini akan sangat cocok untuk para pelancong, profesional bisnis, dan mereka yang memiliki rekam jejak perjalanan internasional yang terbukti.
Mengutip The Nation, jenis Visa baru ini memungkinkan Anda memasuki salah satu dari 29 negara Schengen beberapa kali selama lima tahun, selama masa tinggal tidak melebihi 90 hari dalam jangka waktu 180 hari.
Meskipun begitu, ada beberapa kondisi di mana pelamar Visa bisa memiliki peluang persetujuan lebih tinggi. Kondisi tersebut di antaranya adalah:
- Mereka yang sebelumnya telah memegang visa Schengen multi-entri yang berlaku minimal dua tahun dalam kurun waktu tiga tahun terakhir
- Pelancong rutin yang mengunjungi Wilayah Schengen dua hingga tiga kali dalam setahun
- Individu dengan riwayat kepatuhan yang kuat, seperti tidak pernah melebihi batas waktu tinggal dan memiliki dokumentasi perjalanan yang sesuai.
Catatan penting lainnya adalah, pelamar harus menyerahkan surat lamaran yang ditulis dengan baik yang menjelaskan secara jelas perlunya perjalanan jangka panjang.
Anda juga harus memberikan bukti stabilitas keuangan dan memiliki asuransi perjalanan Schengen jangka panjang yang berlaku.
Berikut adalah daftar 29 negara wilayah Schengen yang menawarkan Visa lima tahun:
- Hungaria
- Islandia
- Italia
- Latvia
- Liechtenstein
- Austria
- Belgia
- Bulgaria
- Kroasia
- Republik Ceko
- Denmark
- Estonia
- Finlandia
- Prancis
- Jerman
- Yunani
- Lituania
- Luksemburg
- Malta
- Belanda
- Slowakia
- Slovenia
- Spanyol
- Swedia
- Swiss
- Norwegia
- Polandia
- Portugal
- Rumania.