Jaringan sindikat penipuan online yang beroperasi di Asia menghasilkan keuntungan besar mencapai 40 miliar Dolar AS atau sekitar Rp657 triliun setiap tahunnya.
Temuan ini diungkap dalam laporan terbaru dari Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC).
Menurut laporan tersebut, dalam beberapa tahun terakhir sindikat penipuan online berkembang pesat di kawasan Asia Tenggara. Mereka membangun basis operasi di sejumlah wilayah perbatasan negara-negara seperti Kamboja, Laos, Myanmar, dan Thailand.
Tidak hanya penipuan online, kelompok kriminal ini juga diketahui terlibat dalam berbagai aktivitas ilegal lainnya seperti perjudian daring tanpa izin dan praktik pencucian uang.
Perwakilan UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Benedikt Hoffman, menyebutkan bahwa sindikat tersebut kini beroperasi dengan lebih sistematis dan profesional.
“Wilayah operasi mereka terus meluas,” kata Hoffman dalam pernyataannya yang dikutip dari Associated Press, Sabtu 3 Mei 2025.
Tak hanya di Asia, ekspansi sindikat ini kini merambah ke wilayah Afrika dan Amerika Latin. Di benua Afrika, Nigeria menjadi salah satu pusat utama aktivitas mereka, sementara di Amerika Latin, Brasil mulai mengalami hal serupa.
“Ekspansi ini merupakan bagian dari pertumbuhan alami industri kriminal digital. Namun, ini juga menjadi strategi untuk mengurangi risiko akibat pengawasan yang semakin ketat di Asia Tenggara,” jelas Hoffman.(Sumber)