News  

Kapolri Ungkap Kejahatan Siber Judol dan Penipuan Masih Tinggi di Indonesia

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan Indonesia masih memiliki tantangan besar untuk mengatasi kejahatan siber seperti judi online hingga penipuan online atau scaming yang masih tinggi.

Penegasan itu disampaikan Sigit saat menjadi keynote speech pada Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) dari kejahatan siber.

Maka dari itu, dengan adanya program mentoring diharapkan bisa meningkatkan pemahaman, kapasitas samai ke penanganan TPPU dan TPPT yang berawal dari kejahatan siber.

“Sekaligus menjadi momentum untuk bersinergi dalam memerangi kejahatan siber. Perjudian dan Penipuan Online menempati posisi teratas kejahatan siber yang ada di Indonesia,” kata Sigit, Kamis (8/5/2025).

Menurutnya, keamanan di ruang siber adalah tanggungjawab bersama seluruh pihak. Sehingga, dia menekankan sinergitas antar stakeholder terkait menjadi sangat penting menangani kejahatan siber.

“Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkomdigi, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, Civil Society, dan Organisasi Internasional memegang peran penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan perjudian online,” sebutnya.

Sigit menambahkan kehadiran ruang siber yang aman bagi masyarakat sangat penting mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Termasuk juga untuk mencegah agar tak ada lagi masyarakat yang jadi korban tindak pidana judi online ataupun penipuan.

“Juga untuk mencegah mengalirnya dana masyarakat ke luar negeri seperti yang terjadi pada tindak pidana penipuan dan perjudian online,” katanya. (Sumber)