Wisata  

Patuhi! Ini 8 Larangan Keras di Candi Borobudur Saat Festival Lampion Waisak

Dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak Nasional 2569 BE, Candi Borobudur akan menggelar serangkaian acara yang ditutup dengan Festival Lampion pada Kamis, 12 Mei 2025. Tahun ini kegiatan Festival  Lampion mengangkat tema “Light of Peace”, sebagai lambang harapan untuk perdamaian dunia. Perayaan tersebut tidak hanya ajang spiritual bagi umat Buddha, namun juga menjadi daya tarik pariwisata.

Demi menjaga kekhusyukan serta kenyamanan pelaksanaan momen yang dirayakan setahun sekali ini, pengunjung hanya diperkenankan untuk menyaksikan pelepasan  lampion dari luar zona inti. Adapun area dalam hanya diperuntukkan khusus bagi peserta upacara (umat Budha) dan panitia penyelenggara.

Setiap tahunnya, festival lampion Waisak selalu menarik minat ribuan pengunjung baik dari dalam maupun luar negeri. Candi Borobudur selalu jadi saksi doa dan harapan. Meski demikian, tidak semua orang tahu terkait aturan selama acara berlangsung.

Ketentuan Acara Festival Lampion Waisak 2025

Untuk bisa menyaksikan acara Festival Lampion Waisak Nasional Borobudur 2025 berikut sejumlah ketentuan yang perlu diketahui:

 

 

1. Donasi (harga) tiket festival lampion Waisak sebesar Rp. 500.000,00. Sudah termasuk:
• Tiket masuk area kawasan Candi Borobudur
• Gelang masuk area penerbangan lampion Waisak.

2. Tiket hanya berlaku untuk satu orang dan hanya bisa digunakan di sesi yang tertera di dalam tiket.

3. Untuk menghindari modus penipuan atau kesalahan transaksi, pastikan Anda tidak berdonasi (membeli) tiket dari sumber yang tidak resmi. Panitia acara tidak akan bertanggung jawab atas  akibat donasi di luar jalur resmi.

4. Apabila ada kendala atau pertanyaan, silakan hubungi panitia acara melalui admin:
• Admin 1: 085124795617
• Admin 2:085124795618

 

 

5. Lampion akan diterbangkan secara bersama dalam kelompok. Peserta wajib mengikuti arahan panitia di lapangan.

6. Apabila peserta berhalangan hadir, maka panitia akan membantu menuliskan harapan dalam bentuk satu wishing card per tiket, kemudian wishing card itu akan ditempelkan ke lampion sebelum diterbangkan. Untuk menitipkan wishing card (kartu harapan), Anda bisa melakukan konfirmasi ke admin 2 (085124795618).

7. Tiket tidak bisa dipindah tangankan kepada pihak mana pun. Tiket hanya bisa diambil sesuai dengan nama yang tertera di dalam tiket.

8. Tiket bersifat non-refundable (tidak bisa dikembalikan) dan non-transferable (tidak  dipindahtangankan) ke sesi lain.

 

 

9. Tukarkan tiket sesuai dengan jam yang ditentukan:
•  Senin, 12 Mei 2025 Pukul 10.00 – 17.00 di Candi Agung Borobudur (*lokasi detail akan diinfokan dalam akun Instagram @borobudurmeditation).

10. Panitia berhak menolak penukaran tiket festival lampion apabila dilakukan di luar jam yang sudah ditentukan.

11. Peserta wajib mengenakan pakaian putih dan sopan. Dilarang menggunakan celana pendek, rok pendek, baju tanpa lengan ataupun baju transparan.

12. Anak usai 5 tahun ke atas wajib mempunyai tiket sendiri. Sementara, anak di bawah 5 tahun harus berada di bawah pengawasan orang tua karena acara akan melibatkan api serta barang-barang yang mudah terbakar.

 

 

13. Tiket hanya bis digunakan sesuai sesi yang tertera. Panitia berhak menolak peserta yang masuk ke area acara jika tiket tidak sesuai dengan sesi yang temgah berlangsung.

14. Tiket masuk kawasan Candi Borobudur hanya berlaku untuk satu kali masuk dan keluar saja. Jika Anda keluar dari kawasan Borobudur, maka harus membeli tiket masuk lagi.

15. Tidk diperbolehkan membawa makanan selama acara berlangsung untuk menjaga kekhidmatan suasana. Namun boleh membawa minuman, asalkan menggunakan tumbler atau botol untuk mengurangi sampah plastik dan menjaga kebersihan area acara.

16. Tripod boleh dibawa, namun harap digunakan secara bijak agar tidak mengganggu jalannya acara atau peserta lainnya.

 

 

17. Kamera hanya boleh digunakn di tempat duduk masing-masing tanpa mengganggu peserta lain yang hadir.

18. Demi kenyamanan dan keselamatan bersama, maka tidak diperkenankan untuk membawa drone. Panitia berhak menyita atau menurunkan drone yang sengaja diterbangkan tanpa izin sebelumnya.

19. Peserta tidak boleh membawa pulang  lampion.

20. Peserta tidak diperkenankan membawa lampion dari luar.

21. Semua perlengkapan yang ada di lokasi acara, termasuk lilin dan lampu LED, menjadu bagian dari dekorasi dan properti penyelenggara. Oleh sebab itu, benda-benda tersebut tidak diperbolehkan untuk dibawa pulang atau dipindahkan.

Larangan di Candi Borobudur

Selain ketentuan yang berlaku selama festival lampion hari raya Waisak,  ada pula larangan yang harus dipatuhi selama berad di Candi Borobudur. Sebab selain sebagai tempat wisata, Candi Borobudur juga termasuk tempat beribadah umat Budha. Berikut adalah beberapa larangan di Candi Borobudur:

1. Dilarang Melakukan Vandalisme

Vandalisme adalah kegiatan merusak sesuatu dengan cara mencoret-coret karya berharga, misalnya lukisan atau bangunan. Apalagi bangunan Candi Borobudur yang terbuat dari batu, usianya sudah mencapai 100 tahun sangatlah sensitif dan mudah rapuh. Tak heran bila, aksi vandalisme di kawasan Candi Borobudur dilarang keras.

Pasalnya pembersihan coretan-coretan itu tentunya sangat sulit, karena bangunannya rentan jika sampai terkena bahan kimia. Selain itu, proses pembersihannya tidak bisa langsung menggunakan bahan pembersih, misalnya sabun atau yang lain.

2. Tidak Duduk di Stupa

Banyak pengunjung lokal dan mancanegara yang belum mematuhi aturan satu ini. Bahkan beberapa foto juga sempat tersebar saat wisatawan  sengaja duduk di atas stupa Candi Borobudur. Padahal sudah tersedia tulisan yang melarang pengunjung untuk menduduki atau bersandar.

Mengingat usia Candi Borobudur yang sudah mencapai 1000-an tahun, dengan kamu menduduki atau sekedar bersandar dikhawatirkam  akan membuat konstruksi rusak. Ditambah lagi terdapat beban kunjungan yang diperkirakan mencapai 58.000 orang per hari.

3. Tidak Membuang Sampah Sembarangan

Sejak Februari tahun 2020, telah ditemukan kurang lebih 3.000 bekas permen karet di bangunan Candi Borobudur. Sebagai wisatawan yang hendak berkunjung di sini, kamu diwajibkan untuk membuang sampah pada tempatnya, tidak mengotori kawasan candi, agar tetap terjaga kelestariannya dan sejarahnya.

4. Tidak Berkata Kotor

Sebagai tempat ibadah umat Budha, Candi Borobudur merupakan tempat yang sakral dan dihormati. Pada umumnya setiap berkunjung ke tempat tersebut, pengunjung tidak boleh sembarangan berkata kasar, atau datang tanpa adanya etika.

5. Tidak Berpose Foto Berlebihan

Foto berlebihan yang dimaksud di sini yaitu lompat bersama-sama di atas Candi Borobudur, berdiri di atas stupa. Tentu hal ini tidak boleh dilakukan karena dapat merusak struktur bangunan candi. Sekarang kamu bisa berfoto seperti berdiri dengan latar belakang candi atau stupa, serta arsitektur dinding lainnya.

Itulah larangn di candi Borobudur yang wajib dipatuhi. Apalagi bagi calon peserta acara festival lampion.