Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengakui kebenaran informasi disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Perihal ini, soal adanya penyitaan bank terhadap banyak aset UMKM di wilayah DIY Yogyakarta, karena masalah utang.
Bahkan, menurut Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik persoalan itu tidak hanya terjadi di Yogyakarta. Pihaknya juga mengidentifikasi hal serupa terjadi di wilayah lain, seperti Kepulauan Riau.
Namun, Riza menyampaikan, sampai saat ini masih melakukan kajian lebih lanjut. Terutama untuk mengetahui penyebab terjadi penyitaan aset tersebut.
“Termasuk untuk mengetahui apakah UMKM yang disita asetnya karena memiliki masalah utang. Yakni, dengan bank pemerintah, bank swasta, atau lembaga keuangan non bank,” katanya dalam perbincangan dengan RRI Pro 3, Kamis (8/5/2025).
Karena itu, Kementerian UMKM dipastikan sedang menindaklanjuti informasi dari Komisi VII DPR. Khususnya, terkait ada oknum mengatasnamakan bank yang melakukan intimidasi kepada nasabah UMKM.
“Bentuk intimidasinya seperti apa? Apakah mereka mewakili pihak bank atau lembaga keuangan pemberi kredit atau ini hanya ulah oknum yang mencari keuntungan?” ucapnya.
Pemerintah sendiri, kata dia, sudah menyiapkan solusi bagi UMKM yang bermasalah dengan pinjamannya. Yakni, berupa penghapusan utang macet UMKM yang ada di bank pemerintah (Himbara).
“Namun,sejak program tersebut dicanangkan oleh Presiden Prabowo memang belum banyak UMKM yang bisa mendapatkan fasilitas tersebut. Per 11 April 2025, pemerintah baru berhasil menghapus utang 19.375 debitur UMKM dengan total nilai Rp486,10 miliar,” katanya.
Diunggkapkan, selain masih terbentur masalah aturan perbankan, pemerintah juga hati-hati untuk memilah mana UMKM yang layak mendapatkannya. Artinya pemerintah juga akan melakukan pemeriksaan dengan hati-hati.
“Apakah UMKM bersangkutan kesulitan bayar utang karena resiko bisnis. Atau karena kesalaham dalam manajemen keuangan mereka,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi VII DPR RI menyatakan bakal memanggil sejumlah bank yang diduga terlibat dalam sengkarut permasalahan utang menimpa banyak pelaku UMKM di Yogyakarta. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan, banyak UMKM di Yogyakarta terjerat masalah utang hingga tidak mampu memulihkan bisnisnya, karena penyitaan-penyitaan aset.(Sumber)