TNI Angkatan Darat (AD) buka suara terkait dengan kehadiran prajurit dalam membantu pengamanan di wilayah kejaksaan tinggi (Kejati) sampai kejaksaan negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan pengamanan ini sebenarnya telah berlangsung sebelum adanya Surat Telegram Panglima TNI No TR/442/2025, 5 Mei 2025 tentang pengamanan.
“Substansi dari surat tersebut berkaitan dengan kerjasama pengamanan di lingkungan institusi Kejaksaan,” kata Wahyu saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).
Wahyu mengatakan kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bagian dukungan terhadap struktur yang telah diatur secara hierarkis. Sebab, kehadiran prajurit untuk pengamanan sudah ada wilayah Kejaksaan Agung.
“Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di kejaksaan,” tuturnya.
Sesuai kerja sama itu, terang Wahyu, terkait pengerahan 1 Peleton untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan 1 Regu untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) itu adalah gambaran sesuai struktur yang disiapkan nominatifnya.
“Namun dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok 2 hingga 3 orang dan sesuai kebutuhan atau sesuai keperluan,” terangnya.
Dengan begitu, Wahyu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus. Melainkan bagian dari kerjasama pengamanan bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya.
Terlebih surat surat yang dimaksud, harus dipahami merupakan klasifikasi surat yang dikeluarkan sesuai dengan isi dan peruntukannya, tergolong dalam Surat Biasa (SB).
“TNI AD akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya,” imbuhnya.
Secara terpisah, Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membenarkan adanya kerjasama tersebut yang telah diteken antara pihaknya dengan TNI AD.
“Iya, benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah,” kata Harli, saat dikonfirmasi Minggu (11/5/2025).
Harli menyebutkan, bentuk kerja sama antara TNI dan Korps Adhyaksa ini adalah bentuk dukungan TNI terhadap keamanan wilayah Kejaksaan dan jajarannya di daerah.
“Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” katanya. (Sumber)