Mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat, remi menjadi Ketua Dewan Pers periode 2025-2028. Komaruddin menggantikan ketua sebelumnya Ninik Rahayu.
Acara serah terima jabatan atau sertijab dari Ninik Rahayu ke Komaruddin Hidayat berlangsung di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/5/2025).
Sertijab ini digelar sering dengan Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers yang diteken Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto.
Berikut susunan kepengurusan Dewan Pers 2025-2028:
Ketua: Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto
Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Ketua: Muhammad Jazuli
Komisi Hukum dan Perundang-undangan
Ketua: Abdul Manan
Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi
Ketua: Busyro Muqoddas
Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga
Ketua: Rosarita Niken Widiastuti
Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi
Ketua: Yogi Hadi Ismanto
Komisi Informasi dan Komunikasi
Ketua: Maha Eka Swasta
Komisi Digital dan Sustainability
Ketua: Dahlan Dahi
Acara Sertijab di Gedung Dewan Pers ini dihadiri langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan.
Kemudian hadir Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai, serta Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
Sebelumnya Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers kekinian telah memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Laporan kerja BPPA itu disampaikan kepada Dewan Pers di Hall Dewan Pers, pada Selasa (4/3/2025).
Berita acara ini diserahkan langsung oleh Ketua BPPA Bambang Santoso dan diterima oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Ikut menyaksikan langsung penyerahan berita acara tersebut antara lain beberapa anggota Dewan Pers: Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, dan Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya (secara daring).
Saat itu Anggota BPPA lainnya juga hadir, baik secara langsung maupun daring
Kemudian pada hari yang sama Dewan Pers melakukan sidang pleno. Dalam pleno yang dipimpin Ninik Rahayu itu, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang telah dipilih BPPA sekaligus membubarkan BPPA.(Sumber)