News  

Jalankan Amanat UUD 1945, Pemerintah Siap Bangun Perdamaian India-Pakistan

Pemerintah disebut siap menjalankan amanat Konstitusi UUD 1945 tentang keaktifan mewujudkan perdamaian dunia. Pernyataan ini disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dalam merespon upaya perdamaian dua negara yang sedang bertikai kini India dan Pakistan.

“Konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45) mengamanatkan Indonesia untuk aktif mewujudkan perdamaian dunia. Kami juga, jika diminta apapun yang sifatnya menciptakan perdamaian dunia, kami ikut aktif. Itu saja,” ujarnya.

Ketegan kedua negara ini diharapkan segera mereda dan bisa duduk bersama menemukan titik temu dan solusinya.

Kedua negara yang sering disebut serumpun ini sedang berada dalam kecamuk perang. Saat ini keduanya sepakat melakukan gencatan senjata dan menghentikan sementara seluruh operasi militer di laut, udara, dan darat sejak beberapa waktu lalu.

“Kami berharap agar konflik yang terjadi dapat segera mereda, karena perang di mana pun oleh siapa pun itu tidak akan membawa manfaat,” kata Sugiono.

Melansir Antara, Jumat (16/5/2025) ia menyampaikan sikap Presiden Prabowo Subianto yang mendorong negara-negara berkonflik untuk mencari titik temu, bekerja sama dan berkolaborasi.

“Jadi, ya kami berharap ketegangan tidak berlanjut”.

Ketegangan antara India dan Pakistan meningkat setelah militer India meluncurkan Operasi Sindoor pada 7 Mei, dan menargetkan titik-titik yang disebut New Delhi sebagai “sembilan lokasi teroris” di Pakistan dan wilayah Kashmir yang dikelola Pakistan.

Operasi militer itu diluncurkan India setelah adanya serangan teroris di dekat Pahalgam, kota yang berada wilayah Jammu dan Kashmir India, pada 22 April. India menyalahkan Pakistan atas serangan tersebut. (Sumber)