News  

Hasto Terkejut Disebut Aktor Intelektual Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Kristiyanto ditahan KPK (IST)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sangat terkejut dianggap sebagai aktor intelektual dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret eks Caleg PDIP Harun Masiku.

Hal itu diucapkan Hasto di sela sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

“Yang saya agak kaget juga disebut sebagai aktor intelektual hanya karena memberikan suatu arahan, kemudian melaporkan. Itu dianggap sebagai suatu aktor intelektual,” ujar Hasto di PN Jakpus, Jumat (16/5/2025).

Hasto berdalih mengajukan uji materi dan meminta fatwa ke Mahkamah Agung (MA) terkait PAW Harun Masiku menggantikan Nazarudin Kiemas adalah langkah konstitusional.

“Ini adalah suatu tindakan organisatoris, siapa pun sama,” tuturnya.

Selain itu, dirinya juga menilai persidangan yang saat ini mengadilinya merupakan daur ulang saja yang dibuat KPK karena terkesan memaksakan.

“Satu proses yang agak khusus bahkan baru pertama kali terjadi,” kata dia.

Sebelumnya, kuasa hukum Hasto, Patra Zen membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) penyelidik KPK Arif Budi Raharjo yang menyebut Hasto sebagai aktor intelektual.

Hal itu dibenarkan Arif. Meski demikian, Arif mengatakan aktor intelektual itu dia tuangkan dalam BAP berdasarkan bukti petunjuk dan keterangan saksi dan tidak mengalami secara langsung.

“Betul. Bukti petunjuk dan keterangan. (Mengalami langsung) tidak,” ujar Arif. (Sumber)