News  

KPK: Oknum Ditjen Binapenta Kemnaker Diduga Peras Calon Tenaga Kerja Asing

KPK kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Diduga ada sejumlah pejabat di sana yang melakukan pemerasan terhadap para calon tenaga kerja asing.

“Oknum Kemenaker pada Dirjen Binapenta : memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia,” kata Plt Depdak KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dihubungi, Selasa (20/5).
Asep mengatakan, dugaan pemerasan ini berlangsung selama periode 2020 sampai 2023.

Dalam perkara itu, total sudah ada 8 tersangka yang dijerat. Namun belum diungkap identitasnya.
Terkait perkara ini, KPK telah menggeledah Kantor Kemnaker pada Selasa (20/5). Namun belum diketahui apa yang dicari penyidik dari sana.

Kemnaker mengaku mendukung KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi itu.

Kata Kemenaker
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengaku tak tahu pemggeledahan KPK di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa (20/5).

Saat ditemui di depan Gedung A Kemenaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Noel—sapaan akrabnya—mengaku baru tiba dari luar kota dan langsung menghadiri rapat.

“Belum. Belum,” jawab Noel saat ditanya mengenai penggeledahan oleh KPK.
Ketika ditanya soal dugaan kasus suap dan gratifikasi terkait tenaga kerja asing (TKA), Noel menjawab singkat.

“Gua nggak tahu tuh, gua nggak tahu soal itu. Kan yang pertama gua dari Cilegon, Banten, dateng langsung rapat tadi konpers udah,” ujarnya.(Sumber)