Polemik keterlibatan yang menerpa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online (judol) terus bergulir.
Budi Arie Setiadi disebut dalam dakwaan perkara Judol telah menerima jatah sebesar 50 persen dari situs-situs yang tidak diblokir oleh pemerintah.
Kendati Menteri Koperasi itu membantah keras keterlibatannya, namun publik tak sepenuhnya percaya.
Pakar telematika Roy Suryo menyebut seperti ada kekuatan besar yang melindungi kasus ini.
“Jadi si pengantarnya ini, Tony Tomang (Zulkarnaen Apriliantony) konon goyang, nggak tahu karena apa. Karena ada chat WA juga yang beredar tuh. Dia konon mau mengubah BAP nya, ini kan berarti ada kekuatan besar,” ujar Roy dikutip dalam kanal Youtube Forum Keadilan TV, Sabtu, 24 Mei 2025.
Lanjut mantan politikus Partai Demokrat itu, kekuatan itu bisa pengaruh politik maupun finansial.
“Saya harus bilang dua-duanya, karena tadinya sudah masuk berita acara di BAP kok tiba-tiba bisa diubah, padahal kan itu sudah fakta persidangan,” jelasnya.
Menurut dia, BAP memang bisa diubah sebelum naik kepada kesaksian di persidangan.
“Karena tekanan itu tadi, biasanya (BAP berubah). Bisa tekanan karena politik maupun fulus,” tandasnya.
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, Budi Arie disebut dalam konteks keterlibatan empat terdakwa utama: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Dari praktik itu mereka diduga menerima total setoran senilai Rp 15,3 miliar sebagai imbalan untuk membuka blokir dan menjaga keberlangsungan sejumlah situs judol agar tidak ditutup. Uang setoran kemudian dibagikan sebagai komisi kepada pihak-pihak yang terlibat termasuk nama Budi Arie.
Budi Arie sendiri akhirnya buka suara terkait namanya disebut dalam surat dakwaan perkara judol.
“Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur, selesai,” kata Budi Arie kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 21 Mei 2025. (Sumber)