News  

Menkomdigi Meutya Hafid: Roadmap AI Bakal Keluar Juni, Segera Diturunkan ke Regulasi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengatakan peta jalan (roadmap) kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) akan rampung pada Juni 2025.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya masih berdiskusi dengan pemangku kepentingan untuk memastikan roadmap AI disusun secara komprehensif.

Peta jalan ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk membuat regulasi kecerdasan buatan di Indonesia.

Saat ini pemerintah masih mengundang pemangku kepentingan untuk membahas roadmap AI.
Diskusi tersebut, kata Meutya Hafid, sangat dinamis dengan masukan-masukan baru, mengingat teknologi AI terus bergerak setiap saat.

“Jadi kami sedang mendengarkan, memberikan waktu sedikit lagi untuk masukan-masukan dari para stakeholders untuk kemudian nanti membuat sebuah regulasi yang komprehensif,” ujar Meutya di sela acara peluncuran LLM Sahabat AI Model 70B di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Senin (2/6).

“Karena pada intinya pemerintah ingin sekali agar regulasi cepat keluar, namun demikian tentu regulasi ini harus berhati-hati dengan memperhatikan bahwa inovasi tidak boleh terbendung dengan adanya regulasi ini.”

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengumumkan roadmap AI pada Maret 2025 lalu, dan memang ditargetkan rampung dalam tiga bulan.

Nezar menekankan regulasi yang telah diterapkan di berbagai negara maju dapat menjadi referensi penyusunan roadmap AI Indonesia.

Pemerintah akan menerapkan regulasi berbasis insentif dan fleksibel untuk mendorong penerapan AI tanpa menciptakan beban kepatuhan tinggi.

“Kita tidak ingin juga menghambat inovasi-inovasi yang sedang dilakukan karena mengingat begitu dinamisnya watak AI ini ya,” tegasnya. “Kita ada dalam early stage, dimana dua hal ini harus kita penuhi dulu sebelum kita bicara lompatan-lompatan ke depan.”(Sumber)