Publik Bali dikejutkan oleh kabar penggunaan anggaran ratusan juta rupiah hanya untuk merenovasi ruang tamu Ketua DPRD Provinsi Bali. Di penghujung tahun 2024, Sekretariat DPRD Provinsi Bali menggelontorkan dana sebesar Rp 200.000.000 untuk mempercantik ruang tamu pimpinan dewan agar terlihat “lux dan mewah”.
Namun, yang lebih mencengangkan, pada tahun 2025, kembali dianggarkan proyek serupa dengan label “Pemeliharaan Ruang Pimpinan DPRD” senilai Rp 800.000.000!
Kordinator Aktivis Muda NU Bali, Prie Agung, secara tegas menyebut proyek ini patut dicurigai sebagai penyimpangan anggaran. “Ini seperti double-double anggaran. Tahun 2024 rehab ruang tamu, tahun 2025 muncul lagi anggaran pemeliharaan ruang pimpinan. Padahal ruangnya itu-itu juga!” ujar Prie Agung dengan nada geram kepada wartawan, Senin (9/6/2025).
Ia bahkan mendesak Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan menyelidiki kemungkinan adanya praktek korupsi atau mark-up proyek dalam kegiatan ini.
Tak hanya pimpinan dewan, fraksi-fraksi di DPRD Bali pun ikut kebagian jatah renovasi, dengan total anggaran Rp 400.000.000 hanya untuk perbaikan ruang fraksi. “Padahal kalau untuk bekerja demi rakyat, ruangan sederhana pun cukup. Tapi ini malah bancakan anggaran untuk hal-hal yang tak menyentuh kepentingan publik,” tambahnya.
Prie Agung menyebut bahwa proyek-proyek seperti ini hanyalah pemborosan uang rakyat yang manfaatnya tak dirasakan oleh masyarakat. “Yang menikmati ya Sekretariat Dewan itu sendiri. Rakyat? Ditinggal meratapi harga beras,” sindirnya tajam. (Sumber)