Reliji  

Bolehkah Menyisakan Makanan Dalam Islam? Adab Yang Sering Diabaikan Muslim

Sobat Cahaya Islam, makanan adalah salah satu nikmat Allah SWT yang luar biasa. Setiap butir nasi, setiap suapan makanan, adalah bentuk rezeki yang wajib disyukuri. Namun, tak jarang kita melihat fenomena menyisakan makanan yang terjadi di kehidupan sehari-hari, baik di rumah, restoran, hingga saat menghadiri jamuan.

Lebih miris lagi, tren makan berlebihan seperti mukbang yang kemudian menyisakan makanan menjadi tontonan yang populer. Lalu bagaimana menyisakan makanan menurut Islam? Apakah dibenarkan atau justru dilarang?

Larangan Menyisakan Makanan Menurut

Islam mengajarkan umatnya untuk hidup seimbang dan tidak berlebihan, termasuk dalam hal makan. Menyisakan makanan tanpa alasan yang dibenarkan bisa termasuk perbuatan mubazir. Allah SWT berfirman:

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

“Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara setan. Dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” 

Ayat ini menunjukkan bahwa mubazir, termasuk membuang makanan yang masih layak, adalah perbuatan tercela dan mendekatkan manusia kepada perilaku setan.

Adab Makan dalam Islam

Rasulullah ﷺ mencontohkan bagaimana makan dengan adab yang benar. Beliau tidak pernah menyisakan makanan tanpa alasan. Dalam sebuah hadis disebutkan:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: مَا عَابَ النَّبِيُّ ﷺ طَعَامًا قَطُّ، إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ

“Nabi ﷺ tidak pernah mencela makanan sedikit pun. Jika beliau menyukainya, beliau memakannya. Jika tidak menyukainya, beliau meninggalkannya.” 

Hadis ini menunjukkan bahwa jika tidak menyukai makanan, sebaiknya cukup ditinggalkan tanpa mencela atau membuangnya secara mubazir.

Bahaya Tren Mukbang

Fenomena mukbang yang sering kali mempertontonkan seseorang makan dalam porsi besar sebenarnya mengandung banyak mudarat. Selain mendorong sikap berlebihan, banyak pelaku mukbang yang tidak menghabiskan makanan hingga mubazir. Ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam.

menyisakan makanan dalam Islam

Dalam hadis lain, Rasulullah ﷺ bersabda:

عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: “إِذَا سَقَطَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ، فَلْيَأْخُذْهَا، فَلْيُمِطْ مَا كَانَ بِهَا مِنْ أَذًى، وَلْيَأْكُلْهَا، وَلَا يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ”

“Jika ada makanan seseorang yang jatuh, hendaklah ia mengambilnya, membersihkan kotorannya, lalu memakannya, dan jangan biarkan untuk setan.” 

Hadis ini memperlihatkan betapa Islam sangat menghargai makanan, bahkan remah-remahnya sekalipun.

Panduan Menghindari Kebiasaan Menyisakan Makanan

Agar Anda tidak terjatuh pada kebiasaan menyisakan makanan, berikut beberapa adab yang dapat diterapkan:
1. Ambillah makanan secukupnya, jangan langsung memenuhi piring.
2. Lalu, habiskan makanan yang telah diambil sebelum menambah.
3. Jangan mencela makanan meskipun Anda tidak menyukainya.
4. Biasakan untuk makan dengan penuh kesadaran dan syukur.
5. Hindari makan sambil bercanda berlebihan yang bisa mengurangi penghormatan terhadap makanan.

Sobat Cahaya Islam, menyisakan makanan menurut Islam adalah perbuatan yang tidak terpuji. Islam sangat menganjurkan sikap hemat, bersyukur, dan menghargai nikmat Allah SWT, termasuk dalam hal makanan. Jadi, tren-tren modern seperti mukbang yang cenderung mubazir sudah semestinya tidak ditiru oleh umat Muslim.

Allah SWT juga mengingatkan dalam firman-Nya:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” 

Dengan menjaga adab makan, termasuk tidak menyisakan makanan, Anda bukan hanya menunjukkan kesalehan pribadi, tetapi juga menjaga keberkahan rezeki yang telah Allah limpahkan.