News  

BPJPH Bakal Gelar Indonesia International Halal Festival 2025, Dorong Pertumbuhan Industri Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama akan menyelenggarakan ajang bertaraf internasional bertajuk Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025 pada 20–22 Juni mendatang.

Festival ini akan berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, dan diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem industri halal di Indonesia.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa IIHF 2025 bukan hanya ajang promosi, tetapi juga bentuk nyata dukungan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri halal nasional.

Menurutnya, acara ini akan menjadi panggung bagi pelaku usaha dari berbagai skala, mulai dari industri besar, menengah, kecil, hingga mikro, untuk memperkenalkan produk halal unggulan mereka ke pasar global.

“IIHF merupakan festival internasional yang bertujuan untuk memperkuat ekosistem halal yang dinamis dan inklusif serta terbuka untuk semua,” ujar Haikal dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (16/6/2025).

Dirinya mengajak pelaku usaha untuk memanfaatkan kesempatan ini agar produk-produk halal Indonesia semakin dikenal dan diminati pasar dunia.

IIHF 2025 akan menampilkan berbagai produk halal dari puluhan pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikat halal. Selain menjadi ajang pameran, acara ini juga menghadirkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang akan memfasilitasi kebutuhan sertifikasi halal para pelaku usaha.

Menariknya, partisipasi dalam ajang ini tidak terbatas pada peserta dari dalam negeri. Sejumlah negara seperti Korea Selatan, Australia, Amerika Serikat, Selandia Baru, Malaysia, dan India juga akan turut ambil bagian.

Mereka akan hadir melalui perwakilan distributor, importir, maupun pelaku industri halal, khususnya pada sektor makanan, minuman, dan daging.

BPJPH juga menargetkan untuk membagikan 10.000 sertifikat halal secara gratis kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) selama gelaran berlangsung. Program pendampingan sertifikasi halal ini diharapkan dapat membantu UMK meningkatkan standar produk mereka, sekaligus memperluas pasar hingga menembus ekspor.

“Sertifikat halal bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi. Ini adalah aspek strategis yang dibutuhkan pelaku usaha untuk bersaing secara global,” tambah Haikal.

Haikal menekankan pentingnya sertifikasi sebagai bagian dari strategi bisnis jangka panjang. Selain aspek komersial, IIHF 2025 juga mengedepankan edukasi publik melalui rangkaian acara seperti seminar kewirausahaan, talkshow seputar bisnis halal, hingga kajian Islami. Sejumlah pembicara publik dan tokoh agama ternama akan turut memeriahkan festival tersebut.

Menurut BPJPH, gelaran IIHF juga memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan peringkat Indonesia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI), yang rutin diterbitkan oleh DinarStandard dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE). Indonesia saat ini tengah berupaya memperkuat posisinya sebagai pusat industri halal dunia.(Sumber)