Firman Soebagyo Prihatin Potensi Konflik Kepentingan Penempatan Pejabat Negara di BUMN

Penunjukan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pupuk Indonesia menuai kontroversi.

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik penempatan pejabat negara dalam jabatan strategis di badan usaha milik negara (BUMN), yang menurutnya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serius.

Firman menilai bahwa penunjukan Wamentan sebagai Komisaris Utama tidak hanya terjadi di PT Pupuk Indonesia, tetapi juga marak di berbagai BUMN lainnya.

“Kita harus objektif melihat bahwa rangkap jabatan seperti ini bisa menciptakan tumpang tindih kepentingan, baik secara etis maupun administratif,” ujar Firman Soebagyo kepada wartawan, Kamis, 19 Juni 2025.

Legislator Golkar ini menjelaskan beberapa aspek yang menurutnya berisiko menimbulkan konflik kepentingan.

Pertama, posisi ganda sebagai Wakil Menteri Pertanian yang memiliki andil besar dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan pertanian nasional, ia berada dalam posisi yang bisa mempengaruhi arah kebijakan pupuk.

Di sisi lain, sebagai Komut PT Pupuk Indonesia, perusahaan strategis yang bergerak di bidang produksi dan distribusi pupuk. Ia juga terlibat dalam pengambilan keputusan bisnis.

“Ini tentu membuka ruang abu-abu. Apakah keputusan yang diambil murni untuk kepentingan publik atau ada potensi untuk mendukung kepentingan korporasi tempat ia menjabat?” tegasnya.

Kedua, pengaruh terhadap kebijakan subsidi. Dalam posisinya di Kementerian Pertanian, Wamentan bisa terlibat langsung dalam penentuan subsidi, alokasi pupuk, dan distribusi.

Hal ini, menurut Firman, bisa menimbulkan pertanyaan mengenai netralitas dan objektivitas kebijakan yang dihasilkan.

Ketiga, Keterlibatan dalam Strategi Perusahaan. Sebagai Komisaris Utama, tentu ia ikut mengarahkan langkah strategis perusahaan, termasuk dalam aspek investasi, ekspansi, hingga penentuan harga jual.

“Lalu bagaimana jika ada pertentangan antara kepentingan negara dan kepentingan bisnis perusahaan? Di sinilah titik krusial konflik kepentingan itu muncul,” demikian Firman Soebagio.(Sumber)