News  

23 Negara Termasuk Indonesia Kecam Aksi Militer Israel ke Iran Sejak 13 Juni 2025

Sebanyak 23 negara, termasuk Indonesia, secara tegas menyatakan kecaman atas aksi militer Israel terhadap Republik Islam Iran yang dimulai sejak 13 Juni 2025.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan melalui dokumen bersama yang diinisiasi Mesir dan didistribusikan secara luas oleh Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis (19/6/2025).

Dalam pernyataan itu, puluhan negara mengutuk keras serangan Israel, yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap hukum internasional serta prinsip-prinsip dasar yang tercantum dalam Piagam PBB.

“Kami dengan tegas menolak dan mengecam serangan militer Israel terhadap Republik Islam Iran sejak 13 Juni 2025,” tulis isi pernyataan bersama tersebut.

Penegasan Soal Kedaulatan dan Seruan Perdamaian

Ke-23 negara tersebut menegaskan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan negara, integritas teritorial serta prinsip bertetangga yang baik.

Mereka menuntut agar setiap sengketa antarnegara diselesaikan melalui jalur diplomatik dan damai, bukan dengan kekerasan atau intervensi bersenjata.

Lebih lanjut, negara-negara ini secara tegas meminta penghentian segera seluruh aksi permusuhan dari Israel terhadap Iran. Desakan untuk melakukan deeskalasi konflik dan penerapan gencatan senjata menyeluruh pun menjadi sorotan utama dalam pernyataan tersebut.

“Kami menyerukan penghentian permusuhan secara total serta pemulihan ketenangan di kawasan, sembari menyampaikan keprihatinan mendalam atas eskalasi berbahaya yang bisa membawa konsekuensi serius bagi perdamaian dan stabilitas regional,” lanjut isi pernyataan itu.

Desakan Zona Bebas Senjata Nuklir di Timur Tengah

Dalam pernyataan bersama itu, 23 negara juga mendesak pembentukan Zona Timur Tengah Bebas Senjata Nuklir dan Senjata Pemusnah Massal lainnya.

Langkah ini dinilai penting untuk menjamin stabilitas kawasan dan mencegah potensi konflik bersenjata skala besar. Mereka menekankan bahwa kebijakan ini harus berlaku bagi seluruh negara di kawasan Timur Tengah, tanpa pengecualian, sesuai dengan resolusi-resolusi internasional yang berlaku.

Selain itu, mereka juga mendorong semua negara di kawasan untuk bergabung dengan Perjanjian Nonproliferasi Senjata Nuklir (NPT) dan mengecam keras serangan terhadap fasilitas nuklir yang berada di bawah perlindungan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).

“Tindakan menyerang fasilitas nuklir yang diawasi IAEA merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan hukum humaniter, termasuk Konvensi Jenewa 1949,” bunyi pernyataan lanjutan tersebut.

Seruan untuk Kembali ke Meja Perundingan
Daripada terus memicu konflik, 23 negara tersebut mengajak Israel dan Iran untuk segera kembali ke jalur diplomasi.

Menurut mereka, hanya melalui dialog dan negosiasi damai, kesepakatan jangka panjang yang adil dan berkelanjutan dapat dicapai, terutama terkait isu nuklir Iran.

Negara-negara ini juga menekankan pentingnya menjaga keamanan maritim di kawasan Teluk dan Laut Merah, serta menyerukan penghentian tindakan-tindakan yang membahayakan jalur perdagangan dan pelayaran internasional.

“Diplomasi, dialog terbuka dan komitmen pada prinsip-prinsip hukum internasional adalah satu-satunya jalan yang dapat membawa penyelesaian damai dan permanen terhadap konflik yang tengah berlangsung. Jalur militer hanya akan memperburuk keadaan dan menjauhkan solusi yang berkelanjutan,” demikian pernyataan mereka.

Adapun, negara-negara yang menjadi bagian dari inisiatif diplomatik ini yaitu:

1. Aljazair
2. Bahrain
3. Brunei Darussalam
4. Republik Chad
5. Uni Komoro
6. Republik Djibouti
7. Mesir
8. Gambia
9. Indonesia
10. Irak
11. Yordania
12. Kuwait
13. Libya
14. Mauritania
15. Malaysia
16. Pakistan
17. Qatar
18. Arab Saudi
19. Somalia
20. Sudan
21. Türkiye
22. Oman
23. Uni Emirat Arab.

Perang Israel-Iran Picu Reaksi Global

Konflik antara Israel dan Iran kembali memanas setelah Israel meluncurkan serangan pada Jumat (13/6/2025), yang menyasar kawasan permukiman serta infrastruktur penting, termasuk sejumlah fasilitas nuklir.

Iran merespons dengan serangan balasan ke wilayah ekonomi strategis milik Israel pada Sabtu (14/6/2025).

Hingga kini, kedua negara masih terlibat dalam aksi saling serang, meningkatkan kekhawatiran global akan potensi konflik regional yang lebih luas dan meluas ke negara-negara lain di Timur Tengah.(Sumber)