News  

Dugaan Proyek Sekolah Rp. 15 Miliar di Kota Bogor Bermasalah, CBA Desak KPK Turun Tangan

Jajang Nurjaman (IST)

Proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) terpadu SD dan SMP atau Satap di SDN Cimahpar 3, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Tahun Anggaran 2025, menuai sorotan tajam dari Center for Budget Analysis (CBA). Proyek bernilai besar dengan pagu Rp15 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp14,99 miliar ini diduga kuat sarat penyimpangan dalam proses tender.

CV. Citra Megah Konstruksi muncul sebagai pemenang tender dengan nilai penawaran Rp14,19 miliar. Namun, ironisnya, nilai tersebut hanya turun sekitar 0,5 persen dari HPS. Padahal, menurut temuan CBA, terdapat sejumlah peserta lain yang mengajukan penawaran jauh lebih rendah — bahkan hingga di bawah Rp12 miliar — namun kemudian digugurkan karena alasan administratif dan teknis yang diragukan keabsahannya.

“Penawaran yang jauh lebih efisien justru tersingkir karena alasan-alasan administratif yang lemah. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proses tender telah diarahkan untuk memenangkan peserta tertentu,” kata Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, dalam pernyataan tertulisnya kepada Radar Aktual, Senin (23/6/2025).

CBA menyoroti pula perubahan mencolok dalam kualifikasi peserta tender dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, proyek serupa ditenderkan dengan kualifikasi usaha menengah, namun di tahun 2025 ini justru diturunkan menjadi usaha kecil, meski jenis pekerjaan dan lokasi proyek tidak berubah secara signifikan.

“Penurunan kualifikasi ini patut dicurigai sebagai upaya untuk membuka ruang khusus bagi peserta tertentu. Ini sangat tidak lazim dan berpotensi melanggar prinsip pengadaan yang transparan, adil, dan kompetitif,” tegas Jajang.

CV. Citra Megah Konstruksi sendiri tercatat hanya memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) subklasifikasi BG006 — yang memang masuk dalam syarat tender. Namun, sejumlah pesaing lain dengan kapabilitas teknis dan harga lebih kompetitif justru digugurkan karena persoalan administratif seperti perizinan peralatan yang tidak teregister atau kekurangan dokumen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Seharusnya kekurangan administratif seperti itu sudah tersaring sejak awal dalam evaluasi awal. Jika kemudian dijadikan dasar menggugurkan peserta yang lebih efisien, maka sangat patut diduga adanya rekayasa persyaratan teknis,” tambahnya.

CBA Minta KPK Selidiki Dugaan Permainan Tender

Atas dugaan kejanggalan yang mengarah pada pengondisian pemenang, CBA mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki indikasi praktik curang dalam proses tender. Terlebih proyek ini adalah proyek multi-tahun dan menggunakan anggaran yang sangat besar.

“Jika ada rekayasa dalam penetapan kualifikasi dan pengguguran administratif yang tidak objektif, maka jelas hal ini dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat Kota Bogor. Kami meminta KPK untuk menelusuri proses tender ini dari awal hingga akhir,” pungkas Jajang Nurjaman.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kota Bogor maupun dari CV. Citra Megah Konstruksi terkait temuan dan desakan yang dilayangkan CBA tersebut.