News  

Save The Children Nilai DKI Jakarta Kota Ramah Anak

Ibu Kota DKI Jakarta baru saja memperoleh prestasi yang membanggakan, karena dinyatakan sebagai Kota Layak Anak. Penghargaan ini diungkapkan organisasi nirlaba, Save the Children, pada 18 September 2019.

Sebagai apresiasi atas penghargaan ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan terima kasihnya.

“Kami memang menginginkan agar Jakarta menjadi kota yang layak anak. Bila sebuah kota ramah pada anak, ramah pada lansia, ramah pada penyandang disabilitas, maka Insya Allah kota itu akan ramah pada semuanya,” ujarnya.

Anies menambahkan, pihaknya membuka diri pada terbangunnya ekosistem yang layak anak. Ia mempersilakan jika ada pihak-pihak yang ingin berkolaborasi mewujudkan hal tersebut.

“Kami ingin mendorong terus agar terbangun sebuah ekosistem yang sehat bagi program kota layak anak. Program seperti ini, kegiatan untuk membangun kota layak anak, tidak bisa hanya dikerjakan oleh pemerintah saja, tidak bisa dikerjakan hanya oleh masyarakat sipil saja, orang tua saja. Tidak bisa. Karena itu harus membangun sebuah kolaborasi. Karena itu, kita sering mengistilahkan kota kolaboratif. Kota kolaboratif artinya, kami di Pemprov DKI Jakarta sebagai kolaborator dan masyarakat sebagai co-creator. Artinya, solusi atas hal-hal yang terkait dengan pembangunan kota layak anak itu bisa muncul dari semua pihak, tidak dimonopoli oleh pemerintah,” terangnya.

Save the Children menyatakan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk terima kasih pada Yayasan Sayangi Tunas Cilik, mitra Save the Children atas kolaborasinya selama bertahun-tahun dalam upaya memenuhi hak anak di Jakarta dan kota Bogor.

“Tema kegiatan berbunyi ‘Mewujudkan Jakarta sebagai Kota Layak Anak dan Kota Berketahanan’ bertujuan untuk menunjukkan penghargaan kami kepada para mitra terhadap upaya pemenuhan hak anak,” demikian pernyataan Save the Children.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memang telah melakukan sejumlah program dalam mendukung perkembangan anak.

Sejumlah sosialisasi dilakaukan di sekolah dan masyarakat demi mencegah kekerasan terhadap anak. Pemprov juga menyebarluaskan bahan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) berupa poster, leaflet, atau roll banner. Selain itu, untuk meningkatkan awareness, sarana-sarana transportasi umum dan bus sekolah juga diputarkan video berisi informasi pencegahan kekerasan pada anak.

Tak berhenti sampai di situ, bagi korban kekerasan, Pemprov DKI juga menyediakan layanan-layanan penanganan kekerasan pada anak, mulai dari pengaduan, pemeriksaan medis, pendampingan, konsultasi hukum, konseling psikologi, rujukan rumah aman, hingga kunjungan ke rumah.