Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan proyek Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi Konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Kawasan Artha Industrial Hills (AIH) di Karawang, Jawa Barat akan tetap berjalan.
Proyek ini tetap lanjut meskipun, Direktur Utama PT Indonesia Battery Corporation Toto Nugroho ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Di mana, Toto saat itu menjabat sebagai VP Integrated Supply Chain Crude and Product pada kantor pusat Pertamina pada 2018-2020.
Prasetyo menyatakan proyek yang baru diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto tidak akan terganggu buntut kasus ini.
“Lanjut dong, enggak ada hubungannya. Penegakan hukum dengan rencana investasi tidak ada hubungannya,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).
Prasetyo mengatakan, proyek ini tidak akan terganggu meski ada individu yang tengah tersandung masalah. Termasuk ketika ada pejabat yang terbukti melakukan korupsi.
Sebab, Prasetyo menekankan pemerintah akan terus menindak koruptor jika mereka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.
“Kita tidak berhenti kalau memang terdapat fakta hukum, dalam rangka penegakan hukum, kita mau mengurangi korupsi, syukur-syukur kita pengen memberantas korupsi, itulah. Terus kita laksanakan,” jelasnya. .
Sebagai informasi, proyek Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi Konsorsium ANTAM-IBC-CBL berada di Kawasan Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, Jawa Barat. Proyek industri baterai ini merupakan kerja sama antara PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), Indonesia Battery Corporation (IBC), dan Konsorsium CATL, Brunp, serta Lygend (CBL).
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, nama Raja Minyak Riza Chalid jadi salah satunya. Bahkan Kejagung bergerak cepat memburu keberadaan Riza Chalid setelah tiga kali dipanggil namun mangkir.
“Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri. Untuk itu, kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia, khususnya di Singapura, kami sudah ambil langkah-langkah karena informasinya ada di sana,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam.
Adapun Riza Chalid bersama delapan orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Para tersangka baru itu, antara lain, Alfian Nasution (AN) selaku mantan Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina, Hanung Budya (HB) selaku mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, dan Toto Nugroho (TN) selaku mantan VP Integrated Supply Chain.
Kemudian, Dwi Sudarsono (DS) selaku mantan VP Crude and Trading ISC PT Pertamina, Arif Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping, dan Hasto Wibowo (HW) selaku mantan VP Integrated Supply Chain.
Berikutnya, Martin Haendra (MH) selaku mantan Business Development Manager PT Trafigura, Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, dan M. Riza Chalid (MRC) selaku beneficial owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.(Sumber)












