News  

Kok Beda Dengan Data BPS? Bank Dunia Ungkap Penduduk Miskin RI Tembus 194 Juta Jiwa

Jumlah penduduk miskin di Indonesia versi Bank Dunia melonjak drastis menjadi 194,6 juta jiwa setelah lembaga tersebut memperbarui garis kemiskinan global menggunakan standar Purchasing Power Parities (PPP) 2021.

Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan masih menggunakan PPP 2017 sebagai acuan dalam penghitungan kemiskinan nasional, sehingga hasilnya berbeda. Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa penggunaan PPP 2017 oleh BPS sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Meski demikian, BPS telah memperbarui metode penghitungan penyesuaian nilai ekonomi atau deflator spasial yang disempurnakan Bank Dunia untuk PPP 2017.

“Kami menyesuaikan metodenya, PPP-nya kami masih tetap, karena ini terkait dengan RPJMN 2025–2029, agar berkesinambungan kita untuk mengevaluasinya,” ujar Ateng saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

DEN: Standar Garis Kemiskinan Baru Akan Mencerminkan Kondisi Riil Masyarakat Artikel Kompas.id Perbedaan Metode, Hasil Berbeda Ateng menjelaskan, baik BPS maupun Bank Dunia sebenarnya sama-sama menggunakan data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) untuk menghitung angka kemiskinan.

Namun, perbedaan muncul karena garis kemiskinan yang dijadikan acuan tidak sama. BPS menggunakan PPP 2017, yang menetapkan garis kemiskinan ekstrem pada pengeluaran di bawah 2,15 dollar AS per kapita per hari.

Sementara itu, Bank Dunia mengadopsi PPP 2021, yang menetapkan batas kemiskinan ekstrem sebesar 3 dollar AS per kapita per hari.

“Kalau Indonesia dan sebagian besar negara, kita melakukan penghitungan kemiskinan berdasarkan standar nasional. Nah, kalau World Bank itu melakukan penghitungan kemiskinannya, dia berdasarkan perbandingan global. Karena itu, dia mengambil apa yang dinamakan dengan PPP,” jelas Ateng.

Penyesuaian Metodologi Global Bank Dunia melakukan perubahan acuan dari PPP 2017 menjadi PPP 2021 sejak Juni 2025. Langkah ini diumumkan dalam dokumen berjudul June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP), yang mengacu pada data PPP 2021 yang dipublikasikan oleh International Comparison Program pada Mei 2024. Dengan perubahan tersebut, tiga garis kemiskinan global mengalami penyesuaian.

Perubahannya meliputi international poverty line untuk menghitung tingkat kemiskinan ekstrem, yang berubah dari 2,15 dollar AS menjadi 3 dollar AS per orang per hari. Kemudian, untuk negara-negara berpendapatan menengah bawah (lower-middle income) berubah dari 3,65 dollar AS menjadi 4,20 dollar AS per orang per hari.

(Adapun untuk negara-negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income) berubah dari 6,85 dollar AS menjadi 8,30 dollar AS per orang per hari.   Perubahan metode ini menyebabkan lonjakan signifikan dalam jumlah penduduk miskin secara global, termasuk di Indonesia.

BPS Tetap Jaga Keselarasan Internasional Meski belum mengadopsi PPP 2021, BPS memastikan tetap menjaga keselarasan dengan metode internasional. Hal ini penting agar data kemiskinan nasional tetap bisa dibandingkan secara global, khususnya untuk penghitungan kemiskinan ekstrem.

“Kami akan terus menjaga kualitasnya sejalan dengan penghitungan di internasional. Pada saat dia diimplementasikan, misalnya untuk penghitungan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” tuturnya.

Angka Kemiskinan Nasional Masih Turun Di sisi lain, berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan nasional justru mengalami penurunan pada Maret 2025. Persentase penduduk miskin tercatat sebesar 8,47 persen dari total populasi, atau sekitar 23,85 juta orang. “Angka kemiskinan di tahun 2025 ini merupakan terendah ya selama dua dekade terakhir,” kata Ateng.

Penurunan ini cukup signifikan jika dibandingkan dengan Februari 2005, ketika jumlah penduduk miskin mencapai 35,10 juta orang atau 17,75 persen dari total penduduk. Sejak September 2021, persentase penduduk miskin di Indonesia berhasil ditekan di bawah 10 persen. Bahkan sejak September 2024, angka tersebut telah turun di bawah 9 persen.

Angka Kemiskinan di Perkotaan Naik, di Pedesaan Turun Meski secara nasional angka kemiskinan menurun, terdapat dinamika berbeda antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Pada Maret 2025, tingkat kemiskinan di perkotaan naik menjadi 6,73 persen dari sebelumnya 6,66 persen pada September 2024.

Sebaliknya, kemiskinan di desa menurun dari 11,34 persen menjadi 11,03 persen. “Dengan demikian, garis kemiskinan perdesaan naik sedikit di atas garis kemiskinan perkotaan secara kenaikannya,” kata Ateng.

Jika melihat tren sejak September 2020, persentase penduduk miskin terus mengalami penurunan di kedua wilayah. Pada periode itu, tingkat kemiskinan di perkotaan tercatat sebesar 7,88 persen, sedangkan di perdesaan mencapai 13,20 persen.(Sumber)