News  

Supir Ngantuk Sebabkan Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Kecelakaan maut terjadi antara Bus Sinar Jaya dengan nomor polisi B 7949 IS dan Bus Arimbi Jaya Agung B 7168 CGA, di Jalan Tol Cipali KM 117.800 jalur B Kampung Sumberjaya, Desa Wanasari, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Kamis (14/11/2019) sekitar pukul 00.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, tujuh orang meninggal dunia, semua korban berasal dari Bus PO Arimbi yang ditabrak Bus PO Sinar Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kecelakaan diduga terjadi karena kelalaian dari pengemudi bus Sinar Jaya.

Kronologi kejadian
Truno mengungkapkan, kecelakaan yang terjadi pukul 00.00 WIB itu berawal dari Bus PO Sinar Jaya yang dikemudikan Sanudin berkendara di jalur A, datang dari arah Cikopo atau arah barat menuju arah Palimanan atau timur.

Kendaraan itu lalu oleng ke kanan melewati parit pemisah jalur, masuk ke jalur B yang merupakan arah berlawanan.

“Kendaraan kemudian bertabrakan dengan Bus PO Arimbi Jaya Agung Nomor Polisi B-7168-CGA yang dikemudikan Rohman yang datang dari arah berlawanan,” kata Truno dalam pesan singkatnya, Kamis.

Sopir diduga lalai
Truno mengatakan, kecelakaan itu diduga terjadi karena adanya kelalaian dari pengemudi Bus PO Sinar Jaya yang dikemudikan Sanudin.

“Tidak dapat mengendalikan laju kendaraan sehingga kendaraan oleng melewati parit pemisah jalan masuk ke jalur jalan arah berlawanan,” jelasnya.

Akibatnya, 7 orang penumpang Bus Arimbi meninggal dunia, 5 orang luka berat dan 10 orang luka ringan.

Tujuh orang meninggal dunia
Akibat kejadian tersebut, tujuh orang meninggal dunia. Penumpang lain luka berat dan ringan. Para korban dilarikan ke RSUD Ciereng, Subang.

“Kondisi kedua bus rusak, 7 penumpang bus Arimbi meninggal dunia, 5 orang luka berat, dan 10 penumpang luka ringan,” katanya.