Tagar #SavePulauGebe menjadi trending topic di media sosial X (sebelumnya Twitter) selama dua hari berturut-turut, mengangkat isu dugaan penambangan nikel ilegal di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara, menjadi sorotan nasional. Ramainya isu ini mendorong Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, untuk mendesak pemerintah agar segera menindak tegas praktik tersebut.
Chusnunia, pada Rabu (6/8/2025), menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari masyarakat terkait dugaan penambangan ilegal yang secara geografis berdekatan dengan Raja Ampat tersebut.
“Jika benar terdapat aktivitas penambangan ilegal, maka pemerintah harus segera menindak tegas dan menertibkannya, terlebih bila aktivitas tersebut juga berpotensi merusak mata pencarian warga, baik di hutan maupun laut,” kata Chusnunia.
Isu ini mencuat setelah sebuah akun media sosial menuduh dua perusahaan, PT Mineralindo Resources Indonesia (MRI) dan PT Smart Marsindo, melakukan eksploitasi di kawasan hutan produksi tanpa izin resmi. Aktivitas ini disebut menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran air, dan pelanggaran hak atas tanah adat.
Seruan di media sosial tersebut dengan cepat mendapat dukungan dari sejumlah tokoh publik dan influencer. Salah satunya, Gian Luigi, yang dalam sebuah video mengkritik kelambanan penegak hukum meskipun sudah ada penolakan dari warga lokal yang bahkan sempat berdemonstrasi di Kejaksaan Agung.
“Kalau pengen nambang, boleh, tapi nggak ilegal juga! Kaya kok nyusahin masyarakat?” ujarnya dalam video tersebut.
Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, juga mendesak agar penyelidikan terhadap kedua perusahaan tersebut segera dilakukan. Ia menyoroti sulitnya pengawasan tambang ilegal karena sistem monitoring yang dinilai kurang transparan.
“Penegak hukum seharusnya bisa bergerak lebih cepat, karena telah meresahkan banyak masyarakat,” jelas Iskandar, Kamis (7/8/2025).
Kini, desakan publik semakin kuat agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, serta aparat penegak hukum segera mengambil langkah hukum terhadap para pelaku di balik dugaan tambang ilegal di Pulau Gebe.(Sumber)












