“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” ujar pimpinan DPRD Pati di hadapan sidang yang langsung disambut riuh tanda setuju.
Sidang Paripurna ini digelar secara mendadak, dengan undangan yang baru dibuat pada hari yang sama.
“Kita dari PDIP, kita menerima aspirasi masyarakat untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo,” kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Danu Iksan.
Langkah DPRD Pati tersebut diambil hanya beberapa jam setelah terjadinya kericuhan besar dalam aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Pati.
Massa aksi yang menuntut Bupati Sadewo mundur telah merobohkan gerbang, memecahkan kaca, dan membakar mobil polisi.











