Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna, Kamis, 21 Agustus 2025. Dalam agenda tersebut, DPR bakal mengesahkan calon Hakim Konstitusi perwakilan dari unsur legislatif.
Agenda rapat paripurna mencakup laporan Komisi III terkait uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Konstitusi, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
“Kami berkomunikasi dengan pimpinan DPR. Hasil ini akan segera disampaikan ke pimpinan untuk dapat disahkan pada paripurna terdekat,” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, usai uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Dalam proses pengambilan keputusan, seluruh anggota Komisi III DPR RI menyetujui penunjukan Inosentius yang merupakan calon tunggal sebagai Hakim Konstitusi pengganti Arief Hidayat.
“Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Inosentius Samsul sebagai Hakim Konstitusi usulan DPR, dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” demikian bunyi kesimpulan rapat uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Konstitusi.
Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 sendiri memuat tiga agenda utama. (Sumber)












