Pidato Presiden RI Prabowo Subianto yang mengakui banyak praktik korupsi di BUMN jadi pekerjaan rumah alias PR besar bagi BPI Danantara untuk melakukan reformasi di seluruh perusahaan plat merah. Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengingatkan ini bukan tugas yang mudah.
“Menentukan tindak pidana korupsi itu tidak mudah,” ujar Nasir kepada Inilah.com, Jakarta, Senin (18/8/2025).
Langkah awal pemerintah menghapus tantiem bagi jajaran komisaris dan direksi sudah tepat. Tinggal Danantara menindaklanjutinya dengan pengawasan ketat agar BUMN tak terus merugi, jangan lagi jadi obyek korupsi.
“Soal menghapus tantiem tentu DPR setuju. Tentu bisa (ditemukan pelaku) jika diikuti dengan pengawasan ketat dari Danantara,” tuturnya.
Sebelumnya, saat pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR/DPR, Jumat (15/8/2025), Prabowo praktik korupsi sebagai masalah besar. Menurutnya, perilaku korupsi ada di tiap lapis birokrasi.
“Kita sadar bahwa korupsi adalah masalah besar di bangsa kita. Perilaku korupsi ada di setiap eselon birokrasi, di setiap institusi dan organisasi pemerintahan, bahkan di BUMN dan BUMD. Ini bukan fakta yang harus kita tutupi,” tutur Prabowo
Ia melanjutkan, selama masa kepemimpinannya sebagai Kepala Negara, banyaknya praktik penyelewengan adalah tantangan terbesar yang ia hadapi. “Setelah 299 hari memimpin pemerintahan eksekutif, saya semakin memahami betapa besar tantangan yang kita hadapi dan betapa banyak penyelewengan yang ada di lingkungan pemerintahan.”
Hal itulah menurutnya yang melandasi kebijakan efisiensi yang ia umumkan awal 2025. “Pada awal tahun 2025 ini, kami telah mengidentifikasi dan menyelamatkan 300 triliun rupiah dari APBN yang kami nilai rawan diselewengkan,” tutur dia.
Sejumlah temuan anggaran yang diselewengkan menurutnya termasuk anggaran perjalanan dinas luar dan dalam negeri, anggaran alat tulis kantor yang membengkak. “Dan berbagai anggaran yang selama ini menjadi sumber korupsi,” tambahnya.
Menurutnya, penerapan efisiensi ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar yaitu Pasal 33 ayat 4 UUD Negara Republik Indonesia. “Sebesar 300 triliun rupiah tersebut kami alihkan untuk hal-hal yang lebih produktif dan langsung dapat dirasakan oleh rakyat banyak,” klaimnya.
Prabowo juga meminta jajaran dewan komisaris hingga dewan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mundur. Bagi mereka yang merasa keberatan dengan keputusannya menghapus tantiem. “Kalau direksi itu, kalau komisaris itu keberatan, segera berhenti saudara-saudara sekalian,” kata Prabowo
Prabowo menegaskan, penghapusan tantiem dilakukannya karena ia melihat banyak badan usaha pelat merah yang tidak masuk akal. Di mana, perusahaan bisa mengalami itu rugi, namun jumlah komisarisnya terlampau banyak.
Bahkan jumlah tantiem tembus Rp40 miliar setahun, padahal komisaris hanya mengikuti rapat sekali dalam sebulan. Ia pun meminta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk membereskannya.
“Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem. Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp40 miliar setahun,” ungkap Prabowo menambahkan.(Sumber)












