News  

Pemerhati Politik: Isu Pergantian Kapolri Tak Bisa Dilepaskan dari Dinamika Kejagung dan Polri

Iwan "Terpal" Setiawan (IST)

Isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi sorotan publik di tengah berkembangnya dinamika hubungan antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Meski belum ada keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto, berbagai spekulasi terus bermunculan seiring mencuatnya sejumlah peristiwa yang melibatkan kedua institusi penegak hukum tersebut.

Pemerhati politik dan Alumni Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (HI UMY), Iwan “Terpal” Setiawan, menilai isu pergantian Kapolri tidak dapat dilepaskan dari dinamika yang berkembang antara Kejaksaan Agung dan Polri. Namun, ia mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan adanya hubungan sebab-akibat tanpa didukung fakta yang telah terverifikasi.

“Jabatan Kapolri merupakan posisi strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas keamanan nasional, penegakan hukum, dan kepastian investasi. Karena itu, setiap isu pergantian Kapolri hampir selalu memunculkan berbagai spekulasi politik,” ujar Iwan dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Menurut Iwan, perhatian publik terhadap isu tersebut semakin meningkat setelah beredarnya pemberitaan mengenai penggeledahan rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh personel Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Selain itu, laporan media juga mengaitkan dinamika tersebut dengan isu pergantian Kapolri.

Ia juga menyoroti pernyataan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto, yang tidak membenarkan maupun membantah isu pergantian Kapolri dan hanya mengatakan, “Tunggu tanggal waktunya.”

Iwan menjelaskan, dalam perspektif politik, pergantian pejabat tinggi negara umumnya dipengaruhi banyak faktor, mulai dari evaluasi kinerja, kebutuhan konsolidasi pemerintahan, penyesuaian strategi keamanan nasional, hingga pertimbangan politik dalam menghadapi agenda-agenda penting negara.

“Karena itu, terlalu sederhana apabila seluruh dinamika tersebut hanya dijelaskan sebagai akibat dari satu peristiwa tertentu,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui hubungan Kejaksaan Agung dan Polri belakangan menjadi perhatian publik karena kedua institusi memiliki kewenangan yang berbeda namun saling berkaitan dalam sistem peradilan pidana. Perbedaan langkah dalam penanganan perkara besar, menurutnya, kerap memunculkan persepsi adanya persaingan pengaruh antarlembaga.

Iwan menegaskan pemerintah berkepentingan menjaga soliditas seluruh aparat penegak hukum, termasuk Polri, Kejaksaan Agung, TNI, dan lembaga lainnya. Sinergi antarlembaga dinilai penting untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi, menjaga keamanan nasional, meningkatkan kepercayaan investor, serta memastikan stabilitas politik tetap terjaga.

Ia menambahkan, apabila Presiden memutuskan mempertahankan Kapolri, keputusan tersebut dapat dipandang sebagai bentuk kepercayaan terhadap kepemimpinan yang ada dan upaya menjaga kesinambungan kebijakan keamanan nasional. Sebaliknya, jika dilakukan pergantian, hal itu merupakan hak prerogatif Presiden yang dijalankan sesuai mekanisme konstitusional.

“Yang paling penting adalah memastikan seluruh institusi penegak hukum tetap bekerja secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika demokrasi, tetapi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum adalah kepentingan yang jauh lebih besar,” pungkasnya.