Semenjak kepemimpinan Jokowi di tahun 2014, DPR sudah bukan lagi wakil rakyat, tapi hanya jadi buzzer rezim jahat dan jongos para oligarki taipan. Saat ini status itu sudah melekat dan sulit untuk dilepaskan, walaupun Jokowi sudah lengser tetapi masih jadi kaki tangannya. Istilah wakil rakyat hanya sebatas formalitas dan alat politik demi mencapai ambisi pribadi, mengeruk kekayaan secara legal dan tidak legal, serta mengincar jabatan dan kekuasaan tertentu.
DPR dengan rakyat sudah bagaikan minyak dengan air, sudah tidak pernah ada titik temu. Kerjaan anggota DPR hanya menjalankan perintah Ketum parpolnya, dikendalikan para oligarki taipan, takut dengan intimidasi kekuaasaan dan kekuatan Jokowi, dan mudah tergiur untuk korupsi dengan tidak terkendali.
Dari sisi penguasa, demi memuluskan semua program pemerintah yang sebenarnya hanya untuk kepentingan pribadi penguasa, keluarga, kroni-kroninya, dan para oligarki taipan, DPR telah jadi buzzer penguasa dan tukang stempel sehingga DPR terus dimanjakan, semua keinginan DPR dikabulkan, mulai gaji dinaikkan, berbagai tunjangan diberikan, mereka juga dilibatkan atau diposisikan sebagai pejabat penting di berbagai proyek basah, mereka hampir tidak pernah tersentuh hukum sebesar apa pun korupsinya, dan mereka selalu di back up penguasa dan kekuatan gelap
Sampai saat kiprah DPR sangat tidak merepresentasikan kepentingan rakyat, mereka hanya sibuk mengurus kepentingan mereka sendiri, kepentingan para oligarki taipan, para koruptor, dan perusak negara yang dimotori Jokowi dan antek-anteknya. DPR sudah kehilangan hati nurani, kehilangan jati diri, kehilangan sensifitas, kehilangan kemampuannya membedakan yang benar dan salah, serta kehilangan nyali dan keberanian untuk membela dan memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat kecil.
DPR saat ini sudah ikut hanyut dalam kezaliman penguasa, terlibat dengan berbagai skandal, menjadi pembela kepentingan para taipan, dan sudah mengabaikan sama sekali kepentingan rakyat kecil.
Salah satu contoh, dalam kasus kecurangan Pemilu 2024 di mana Jokowi secara vulgar mempertontonkan tindakan kecurangan dan penipuan yang jelas-jelas melanggar dan melawan hukum, tetapi DPR tutup mata bahkan mati-matian membelanya.
Dalam kasus ijazah palsu Jokowi, DPR terus tutup mata, tutup telinga, dan tutup hati nuraninya *(shummun-bukmun-‘umyun)* seolah tidak mau tahu permasalahan yang sedang terjadi.
Dalam kasus Gibran, walaupun rakyat sudah memperingatkan berkali-kali, termasuk surat dari para tokoh bangsa dan purnawirawan TNI-Polri untuk memakzulkan Gibran karena cacat hukum, cacat moral dan sangat membahayakan bagi keutuhan NKRI, tetapi DPR tetap budeg tidak mau memprosesnya.
Justru para anggota DPR banyak yang terlibat korupsi, judi online, dan tindakan amoral yang lain.
Di satu sisi rakyat dalam keadaan sangat menderita karena kesulitan usaha, banyak PHK, dan sulit mencari pendapatan sementara Pemerintah sama sekali tidak punya kepedulian bahkan terus memeras dan menindas rakat dengan memalak dan memajak, di sisi lain DPR yang seharusnya membela dan berempati kepada rakyat malah berprilaku hedon, bermewah-mewah dan berfoya-foya bahkan terus diberi berbagai fasilitas. Sungguh suatu realita yang sangat tragis dan ironis.
DPR saat ini sudah tidak berguna sama sekali.
Paling tidak ada lima alasan DPR sudah waktunya dibubarkan :
Pertama, DPR sudah bukan lagi wakil rakyat, tetapi hanya perpanjangan (Ketum) parpol
Semua anggota DPR tidak ada yang bersikap independen dalam mewakili dan menyuarakan kepentingan rakyat, tetapi menjadi penganut _yesman_ bagi Pimpinan parpolnya.
Kedua, Fungsi DPR, terutama fungsi controlling (mengontrol) Pemerintah sudah lenyap sama sekali
DPR yang seharusnya sebagai control and balancing yang terjadi justru DPR hanya jadi buzzer penguasa zhalim dan tukang stempel Pemerintah saja.
Ketiga, Semua Anggota DPR sudah dalam kendali para oligarki taipan dan pembela kepentingan Jokowi
Keempat, Hampir tidak ada satu pun anggota DPR yang jujur, bersih, berintegritas, dan punya nyali untuk membela rakyat
Kelima, Gedung DPR saat ini sudah buka. rumah rakyat dan tidak bisa dimasuki rakyat secara leluasa untuk menyalurkan aspirasinya, sebaliknya hanya sebagai Gedung sarang koruptor, penjudi, dan penindas rakyat
Selama para anggota DPR tidaj bisa independen, dan hanya tunduk kepada oligarki taipan dab Jokowi dan kaki tangannya, maka selama itu pula DPR hanya jadi lembaga Dewan Penipu Rakyat, Dewan Penyengsara Rakyat, atau Dewan Pembunuh Rakyat
Oleh : Sholihin MS (Pemerhati Social dan Politik)
Bandung, 2 Rabiul Awwal 1447











