Gelombang kecaman datang dari berbagai cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di seluruh Indonesia terkait tragedi gugurnya seorang pengemudi ojek online (Ojol) dalam aksi demonstrasi di Jakarta. Sang korban tewas setelah dilindas mobil rantis aparat kepolisian, peristiwa yang memicu kemarahan publik dan dianggap sebagai bukti nyata masih suburnya praktik represif negara terhadap rakyat.
Dalam pernyataan sikap resminya, Aktivis GMNI menilai kematian kawan Ojol ini bukan sekadar insiden tragis, melainkan tamparan keras bagi demokrasi Indonesia. Aparat yang seharusnya menjaga keamanan dinilai telah berubah menjadi alat represi yang merampas hak-hak rakyat.
“Gugurnya kawan Ojol adalah duka mendalam sekaligus panggilan moral bagi kita semua untuk melawan praktik represif dan brutalitas aparat kepolisian. Demokrasi harus dibela, dan kami akan terus berada di barisan rakyat,” tegas pernyataan GMNI kepada Radar Aktual, Sabtu (30/8/2025).
GMNI menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin UUD 1945. Aksi massa yang dilakukan rakyat, mahasiswa, dan para pengemudi ojol merupakan ekspresi sah dari keresahan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak adil.
Atas peristiwa tragis tersebut, GMNI menyampaikan sejumlah tuntutan:
-Menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya kawan Ojol sebagai pejuang demokrasi.
-Menuntut proses hukum yang adil dan hukuman berat bagi anggota Polri yang menabrak korban hingga meninggal.
-Mengecam keras tindakan brutal aparat yang merusak hak konstitusional rakyat untuk menyampaikan pendapat.
-Mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo karena gagal mengendalikan aparat hingga memakan korban jiwa.
-Menegaskan komitmen GMNI untuk terus berada di garis perjuangan rakyat, menolak segala bentuk intimidasi dan kekerasan negara.
-Mengingatkan elit politik agar berhenti mempertontonkan kepongahan di tengah penderitaan rakyat.
Kecaman keras ini tidak hanya datang dari Jakarta, melainkan juga dari puluhan cabang GMNI di berbagai daerah. Setidaknya 87 cabang GMNI di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua, menyatakan sikap bersama menuntut keadilan atas tragedi tersebut.
Cabang-cabang GMNI seperti Jakarta Selatan, Bukittinggi, Bangka Belitung, Mataram, Kota Tegal, Padang Pariaman, Kutai Timur, Cirebon, Kota Tangerang, Serang, Samarinda, Palembang, Malang, Pematangsiantar, hingga Bima, Pamekasan, Jember, Sorong, Mimika, Manado, Surabaya, hingga Yogyakarta bersatu mengecam keras brutalitas aparat.
Mereka menegaskan bahwa gugurnya kawan Ojol bukanlah akhir, melainkan simbol perjuangan rakyat melawan ketidakadilan. “Darahnya tidak akan sia-sia, melainkan menjadi api perjuangan yang terus menyala demi tegaknya demokrasi,” tegas pernyataan GMNI.
GMNI menilai kematian kawan Ojol adalah bukti nyata bahwa demokrasi Indonesia masih berada dalam ancaman serius. Negara dianggap gagal melindungi warganya, dan aparat kepolisian dipandang semakin jauh dari tugas utama sebagai pengayom rakyat.
Bagi GMNI, tragedi ini harus menjadi momentum kebangkitan rakyat dan mahasiswa untuk kembali mengawal demokrasi yang kini terancam oleh represi negara. “Kami tidak akan tinggal diam. Demokrasi harus diselamatkan, dan kawan Ojol akan dikenang sebagai pejuang yang gugur demi rakyat,” tutup pernyataan mereka.











