Sorotan publik kembali mengarah pada salah satu pejabat BUMD DKI Jakarta. Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, kini tengah menjadi bahan pembicaraan usai Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka penyelidikan atas dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) DKI Jakarta tahun anggaran 2020 senilai Rp 2,85 triliun.
Ketua Umum GEMAH, Badrun Atnangar, menegaskan bahwa permintaan ini bukan tanpa alasan. Ia menyebut ada dugaan praktik manipulasi yang menyebabkan potensi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah ketika Arief masih menjabat sebagai Direktur Utama Perumda Pasar Jaya.
“Dari anggaran bansos Rp 3,65 triliun yang disalurkan dalam bentuk paket sembako saat pandemi, Pasar Jaya mendapatkan porsi terbesar yaitu Rp 2,85 triliun. Namun, indikasi kerugian negara mencapai Rp 150 miliar yang diduga muncul dari praktik manipulasi dokumen pengiriman atau yang dikenal dengan istilah unknown shrinkage,” ungkap Badrun kepada Radar Aktual, Senin (8/9/2025).
Skema penyaluran bansos DKI Jakarta pada 2020 memang melibatkan tiga pihak: Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Dari ketiganya, Pasar Jaya menjadi pelaksana terbesar. Badrun menduga, ada celah korupsi dalam proses distribusi yang hingga kini belum pernah dituntaskan aparat penegak hukum.
Yang menarik, setelah periode tersebut, Arief Nasrudin kemudian dirotasi menjadi Direktur Utama PAM Jaya hingga sekarang. GEMAH menilai perpindahan jabatan ini justru membuat dugaan lama tak pernah ditelusuri secara serius.
“Seolah-olah kasusnya hilang begitu saja. Padahal, skala anggarannya sangat besar dan menyangkut hajat hidup orang banyak di tengah pandemi. KPK tidak boleh tinggal diam,” tambah Badrun.
Selain dugaan penyimpangan bansos, GEMAH juga menyoroti kenaikan harta kekayaan pribadi Arief Nasrudin yang dinilai tidak wajar. Data yang dihimpun, pada tahun 2022 harta Arief tercatat sebesar Rp 32,7 miliar. Angka itu naik menjadi Rp 33,2 miliar pada 2023, dan melonjak lagi menjadi Rp 35,4 miliar pada 2024.
“Setiap tahun ada kenaikan signifikan. KPK harus memeriksa asal-usul kekayaan ini, apakah murni dari pendapatan resmi atau ada sumber lain,” kata Badrun.
Tak hanya angka di laporan kekayaan, GEMAH juga menyoroti gaya hidup Arief. Ia diketahui memiliki koleksi kendaraan mewah, mulai dari Jeep Rubicon hingga sedan BMW. Bagi GEMAH, kepemilikan ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat pejabat BUMD semestinya memiliki batasan tertentu dalam hal penghasilan.
Menurut GEMAH, penyelidikan yang diminta bukanlah sekadar sensasi, melainkan bagian dari upaya menjaga integritas pengelolaan BUMD DKI Jakarta.
“KPK tinggal panggil Arief Nasrudin, dan usut seluruh kekayaannya serta tanya darimana sumber uang untuk membeli mobil Jeep Rubicon dan BMW. Jangan sampai pejabat publik menikmati kemewahan di atas penderitaan rakyat,” tegas Badrun.
Kasus bansos DKI Jakarta sendiri sudah beberapa kali menjadi sorotan. Sejumlah pihak pernah diperiksa, namun hingga kini publik belum mendapatkan kejelasan menyeluruh mengenai aliran dana raksasa tersebut. Dengan desakan baru dari GEMAH, masyarakat kembali menunggu apakah KPK akan menindaklanjuti dan menelusuri dugaan yang diarahkan kepada Arief Nasrudin.
“Momentum ini penting untuk menunjukkan bahwa KPK masih berdiri di pihak rakyat. Apalagi, kasus ini menyangkut anggaran besar yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin saat pandemi,” pungkas Badrun.












