Perusahaan financial technology (fintech) lending diproyeksi berkontribusi Rp100 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia di 2020. Prediksi ini naik hampir empat kali lipat dibanding 2018, yang ada di angka Rp25,97 triliun.
Demikian menurut hasil riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada akhir 2019.
Prediksi ini turut mencuri perhatian berbagai investor, termasuk para pelaku di sektor keuangan seperti perbankan konvensional yang turut menyalurkan dananya melalui kolaborasi dengan pelaku fintech.
Bahkan, para ekonom memprediksi tren kolaborasi antara pelaku fintech dan perbankan konvensional di Indonesia akan semakin berkembang karena dapat menguntungkan satu sama lain.
Umang Rustagi, Komisioner Kredivo, mengungkapkan bahwa setidaknya ada dua nilai tambah utama jika perbankan konvensional dan pelaku fintech menjalin kolaborasi. Yakni:
1. Menggabungkan keahlian untuk menjangkau basis pengguna dan konsumen yang lebih luas
Bank memiliki diferensiasi segmen konsumen dan pangsa pasar yang besar di seluruh penjuru wilayah, namun masih menghadapi beberapa kendala untuk melayaninya.
Salah satunya akibat kurangnya data dan sistem verifikasi identitas yang berkualitas. Sementara fintech mampu berinovasi dengan memanfaatkan teknologi untuk memverifikasi calon nasabah dengan cepat dan mudah.
Ketika menggabungkan keduanya, mereka tidak hanya dapat memaksimalkan pangsa pasar yang dimiliki bank, tetapi juga memanfaatkan kemampuan fintech untuk menghadirkan produk dan layanan finansial yang sesuai bagi pasar dengan cepat.
2. Meningkatkan performa bisnis dan kemampuan inovasi teknologi
Bank dapat menggunakan keunggulan mereka dalam hal stabilitas keuangan untuk mendukung startup fintech. Hal ini memberikan kemampuan finansial yang dibutuhkan para startup untuk menghadirkan berbagai inovasi yang mampu menjawab tantangan dan menjadi solusi di sektor keuangan saat ini.
Di lain sisi, keahlian dalam hal inovasi teknologi yang dimiliki fintech mampu memberikan nilai tambah bagi bank untuk meningkatkan kapabilitas dalam hal teknologi.
Disrupsi di sektor keuangan, kata Umang, dapat diimbangi dengan meningkatkan kolaborasi industri melalui produk dan layanan inovatif.
Kolaborasi perbankan dan pelaku fintech dalam bentuk apa pun dapat memberi manfaat bagi kedua belah pihak karena mampu mempertahankan pertumbuhan pangsa pasar jangka panjang, menjangkau basis konsumen lebih luas, meningkatkan pengalaman, serta kepuasan konsumen.
“Yang terpenting turut kontribusi pada peningkatan roda perekonomian negara,” tutup Umang. {wartaekonomi}