News  

Aset First Travel Hilang Rp.880 Miliar, MA Lepas Tangan

Kepala Biro Humas Mahkamah Agung Abdullah mengaku tidak tahu menahu perihal hilangnya aset First Travel sebesar Rp 880 miliar. Ia melemparkan pertanyaan tersebut kepada polisi dan kejaksaan yang mengurusi barang bukti.

Hal tersebut diungkapkan oleh Abdullah dalam acara Aiman yang disiarkan di Kompas TV. Abdullah menjelaskan hanya Rp 25 miliar saja aset First Travel yang bisa diselamatkan.

“Itulah yg berhasil diselamatkan oleh petugas, ya memang itu (Rp 25 miliar) berapapun yang bisa diamankan ya hanya itu,” kata Abdullah, Selasa (26/11/2019).

Saat disinggung mengenai kejanggalan aset yang menyusut terlalu besar, pihak Mahkamah Agung mengaku hanya menerima berkas kasusnya saja dan tidak mengetahui perihal barang bukti.

Abdullah melemparkan bola panas kepada kepolisian dan kejaksaan. Ia angkat tangan mengenai keberadaan aset-aset First Travel lainnya.

“Masalah janggal kita tidak tahu, karena yang tahu itu petugas kepolisian, penyidik dan penuntut kejaksaan. Di pengadilan yang dibawa cuma berkas,” ungkap Abdullah.

Untuk diketahui, aset First Travel yang berjumlah hampir Rp 1 triliun hanya tersisa sekitar Ro 25 miliar, artinya sebanyak Rp 880 miliar aset First Travel lenyap.

Saat masih beroperasi, First Travel sendiri memasang tarif sebesar Rp 14,5 juta untuk perjalanan umrah sebanyak 9 hari. Setidaknya ada 63 ribu lebih jamaah yang telah membayar namun tidak diberangkatkan umrah.

Jika di kalkulasikan, dari total 63 ribu jamaah tersebut maka total kerugian mencapai sekitar Rp 905 miliar.

Namun, dalam sidang putusan Mahkamah Agung tingkat kasasi disebut aset First Travel yang merupakan uang kerugian jamaah hanya terselamatkan sebesar 25 miliar dan akan dirampas untuk negara. {suara}