Pernyataan Kantor Staf Presiden (KSP) yang menyoroti ribuan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) menggemparkan publik. Disebutkan 8.549 dapur belum mengantongi sertifikat, dan hanya 34 yang punya. Lebih dari 99 persen dapur MBG, dengan demikian, terkesan belum memenuhi standar paling dasar dari sebuah layanan penyedia pangan. Angka ini segera menyebar ke media sosial, diberitakan media arus utama, dan menjadi bahan pembicaraan publik. Di balik data yang mencolok itu, tersimpan pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apa makna dari pernyataan ini, sejauh mana ia mencerminkan kenyataan lapangan, dan apa konsekuensinya bagi legitimasi program MBG yang digadang-gadang sebagai kebijakan unggulan pemerintahan saat ini?
Ketika sebuah pernyataan resmi dilontarkan dengan angka yang besar, publik cenderung memaknainya sebagai kebenaran final. Padahal, angka hanyalah bagian dari realitas, dan tanpa konteks ia bisa menyesatkan. SLHS pada dasarnya adalah dokumen administratif. Ia menjadi bukti bahwa sebuah dapur telah diverifikasi secara formal oleh otoritas kesehatan mengenai aspek kebersihan, sanitasi, dan kelayakan operasional. Namun, tidak adanya sertifikat bukan berarti sebuah dapur otomatis kotor, berisiko, atau tidak layak. Sama halnya dengan rumah tangga yang belum memiliki sertifikat tanah bukan berarti tanah itu ilegal atau tidak sah, banyak dapur bisa saja sedang dalam proses pengajuan, terkendala birokrasi, atau menunggu giliran pemeriksaan.
Ketika angka 8.549 diumumkan begitu saja tanpa menjelaskan status dan proses yang sedang berlangsung, publik akan serta merta menyimpulkan bahwa hampir semua dapur MBG beroperasi dalam kondisi berbahaya.
Di sinilah titik pertama kritik terhadap pernyataan KSP: ia menyajikan angka tanpa konteks, seolah-olah absennya dokumen administratif sama dengan absennya praktik higienis di lapangan. Padahal, dalam kebijakan publik, konteks adalah segalanya. Ada dapur yang baru beroperasi, ada yang berada di wilayah terpencil dengan akses terbatas ke fasilitas pemeriksaan, ada pula yang sebenarnya sudah menerapkan prosedur standar tetapi belum teradministrasi. Menyapu bersih keragaman kondisi itu ke dalam angka tunggal adalah bentuk penyederhanaan yang berlebihan.
Kritik kedua menyentuh soal metodologi. Dari mana data itu berasal, bagaimana verifikasi dilakukan, dan apakah seluruh dapur memang diperiksa? Beberapa laporan lain menyebut hanya sekitar 1.379 dapur yang diperiksa lebih jauh terkait prosedur operasi standar (SOP), dan sebagian di antaranya sudah memiliki dokumen tertulis. Jika demikian, bagaimana mungkin angka 8.549 dijadikan klaim absolut? Apakah angka itu sekadar akumulasi administratif dari seluruh dapur yang belum terdata, ataukah hasil audit menyeluruh? Publik tidak mendapatkan penjelasan ini. Ketidakjelasan metodologi akan selalu melahirkan kecurigaan: bahwa pernyataan tersebut lebih bertujuan menciptakan kesan dramatis daripada memberi gambaran faktual.
Pernyataan KSP juga mengabaikan dimensi struktural. Mengapa ribuan dapur tidak kunjung memiliki SLHS? Apakah karena keterbatasan kapasitas dinas kesehatan daerah untuk melakukan audit? Apakah pemerintah pusat tidak menyiapkan mekanisme percepatan sertifikasi? Apakah pengelola dapur tidak diberi bimbingan teknis? Semua pertanyaan ini tidak pernah dijawab. Tanpa mengungkap hambatan-hambatan nyata, angka 8.549 hanya menjadi headline yang menyudutkan pelaksana lapangan tanpa menyentuh akar masalah. Padahal, dalam setiap program berskala nasional, kegagalan administratif hampir selalu berakar pada kapasitas institusional yang timpang.
Lebih jauh lagi, publik digiring untuk mengaitkan angka itu dengan maraknya kasus keracunan dalam program MBG. Narasi yang terbentuk: karena tidak memiliki SLHS, maka dapur-dapur itu menjadi sumber keracunan. Namun korelasi semacam ini terlalu sederhana. Beberapa kasus keracunan dilaporkan terjadi di dapur yang baru beroperasi kurang dari sebulan. Ada pula kasus yang dipicu kesalahan teknis seperti makanan dimasak terlalu dini sehingga basi sebelum disantap. Kepala Badan Gizi Nasional bahkan menyebut penyebab utama keracunan di Cipongkor adalah masalah teknis waktu memasak, bukan sekadar urusan sertifikat. Ini berarti penyebab keracunan jauh lebih kompleks: mulai dari manajemen waktu, kapasitas tenaga masak, hingga rantai distribusi. Menggiring opini publik seolah semua masalah berakar pada ketiadaan SLHS bukan hanya simplifikasi yang berbahaya, tetapi juga bisa menutup mata terhadap faktor-faktor lain yang sama krusial.
Yang tidak kalah penting, pernyataan itu berhenti di angka tanpa memberi arah tindak lanjut. Jika benar hampir seluruh dapur belum bersertifikat, apa rencana pemerintah? Kapan target sertifikasi akan dicapai, siapa yang akan menjadi pengawas independen, dan bagaimana mitigasi sementara agar distribusi makanan tidak membahayakan siswa? Publik tidak mendapatkan jawaban itu. Padahal, dalam komunikasi kebijakan, data tanpa roadmap hanyalah alarm kosong. Ia bisa menimbulkan kepanikan, tetapi tidak menawarkan harapan.
Di sinilah letak masalah politik dari pernyataan ini. Program MBG adalah kebijakan unggulan yang menjadi identitas pemerintahan baru.
Keberhasilannya bukan sekadar soal distribusi makanan, tetapi juga simbol dari janji kesejahteraan. Ketika KSP sendiri mengumumkan bahwa 99 persen dapur belum bersertifikat, yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas teknis, melainkan juga legitimasi politik. Publik bisa menafsirkan bahwa pemerintah tidak serius menyiapkan fondasi, atau bahwa program ini diluncurkan dengan tergesa-gesa tanpa infrastruktur yang memadai. Akibatnya, kritik tidak hanya akan diarahkan kepada pelaksana lapangan, tetapi langsung kepada jantung pemerintahan.
Dalam kacamata politik, pernyataan semacam ini bisa dibaca sebagai bentuk “damage control” sekaligus framing. Dengan menyoroti angka besar, KSP tampak ingin menunjukkan sikap transparan, seolah berani mengakui kekurangan. Namun, tanpa diiringi penjelasan metodologi dan rencana perbaikan, pernyataan itu justru bisa dianggap sebagai upaya “lempar bola” ke lapangan bawah. Seolah-olah masalah ada pada ribuan dapur yang tidak patuh, padahal struktur birokrasi dan koordinasi nasional juga ikut bertanggung jawab.
Kita harus ingat bahwa dalam setiap kebijakan publik, angka selalu punya dua wajah: ia bisa membuka mata, tetapi juga bisa membutakan. Angka tanpa konteks akan melahirkan stigma. Dalam kasus MBG, stigma itu sangat berbahaya. Bayangkan jika publik percaya sepenuhnya bahwa 8.549 dapur tidak layak, maka ribuan tenaga masak, relawan, dan pengelola di lapangan akan langsung dicap lalai, padahal banyak dari mereka mungkin sudah bekerja keras menjaga kebersihan dan kualitas makanan. Angka itu bisa meruntuhkan semangat pelaksana, menurunkan kepercayaan orang tua, dan pada akhirnya melemahkan legitimasi program itu sendiri.
Karena itu, kritik terhadap pernyataan KSP ini harus diarahkan pada cara komunikasi kebijakan. Transparansi bukan berarti melempar angka mentah ke ruang publik, tetapi menyajikan data dengan konteks, menjelaskan sebab musabab, dan yang terpenting: menunjukkan rencana perbaikan. Publik berhak tahu bukan hanya berapa dapur yang belum bersertifikat, tetapi juga apa hambatannya, kapan target sertifikasi akan dicapai, siapa yang mengawasi, dan bagaimana risiko keracunan diminimalisasi. Tanpa itu semua, pernyataan hanya menjadi bahan sensasi media, sementara masalah riil tetap dibiarkan berlarut.
Pada akhirnya, kritik ini bukanlah upaya menolak kenyataan buruk. Justru sebaliknya: ia menuntut agar pemerintah lebih serius, lebih transparan, dan lebih bertanggung jawab. Program sebesar MBG tidak bisa dijalankan dengan data yang kabur dan komunikasi yang menyesatkan. Anak-anak Indonesia membutuhkan makanan yang sehat, higienis, dan aman setiap hari. Orang tua membutuhkan kepastian bahwa apa yang masuk ke perut anak-anak mereka bukanlah risiko, melainkan jaminan. Dan publik membutuhkan pemerintah yang tidak hanya pandai mengumumkan angka, tetapi juga mampu menunjukkan jalan keluar. Tanpa itu, angka 8.549 hanya akan menjadi gema yang memekakkan telinga, tetapi kosong di hati rakyat.












