News  

Program Unggulan Prabowo, PPJNA 98: Pelaksana MBG yang “Beracun” Harus Diproses Hukum

Anto Kusumayuda (IST)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang sebagai salah satu terobosan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini berada di titik kritis. Setelah sejumlah kasus keracunan massal menimpa ribuan siswa di berbagai daerah, Ketua Umum PPJNA 98, Anto Kusumayuda, menegaskan pelaksana program ini harus diusut tuntas dan diproses secara hukum.

Sejak awal, MBG dirancang sebagai program unggulan untuk meningkatkan kecerdasan generasi muda melalui pemberian makan bergizi di sekolah. Presiden Prabowo menargetkan jutaan anak usia sekolah mendapatkan asupan gizi harian yang terukur dan aman.

Namun dalam implementasinya, laporan keracunan yang muncul di sejumlah wilayah menodai citra program. Ratusan hingga ribuan anak dilaporkan mengalami mual, muntah, dan diare setelah menyantap menu MBG. Beberapa di antaranya harus mendapat perawatan medis.

Anto Kusumayuda menegaskan, kasus keracunan tidak bisa dianggap sekadar kelalaian teknis. “Jika pelaksana tidak menyajikan MBG sebagaimana mestinya, apalagi ada dugaan korupsi, ini bukan hanya soal administrasi, tetapi tindak pidana. Aparat penegak hukum harus bergerak,” ujarnya, Ahad (28/9/2025).

Ia menambahkan, audit menyeluruh terhadap rantai pengadaan, mulai dari penyedia bahan baku, dapur produksi, hingga distribusi, penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan anggaran yang berujung pada turunnya kualitas makanan.

Kementerian terkait bersama Badan Gizi Nasional (BGN) sudah melakukan pemeriksaan di lokasi-lokasi penyedia MBG. Beberapa dapur produksi ditutup sementara, dan sampel makanan dikirim ke laboratorium.

Pemerintah pusat berjanji bersikap transparan, tetapi masyarakat mendesak langkah lebih cepat: publikasi hasil uji laboratorium, penyelidikan dugaan korupsi, hingga penetapan pihak bertanggung jawab.

Temuan awal menyebutkan adanya kemungkinan kontaminasi bakteri atau penggunaan bahan pangan yang tidak memenuhi standar. Pakar gizi memperingatkan bahwa percepatan program berskala nasional tanpa kesiapan infrastruktur pengawasan bisa meningkatkan risiko keracunan.
Rantai pengadaan panjang—mulai dari tender hingga distribusi ke sekolah—menjadi titik rawan terjadinya praktik pengurangan kualitas demi mengejar keuntungan.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi kredibilitas pemerintahan Prabowo. MBG sebelumnya disambut publik sebagai langkah konkret mengatasi masalah gizi anak dan ketimpangan nutrisi. Namun tragedi keracunan memicu pertanyaan: apakah pemerintah lebih mementingkan kuantitas penerima daripada mutu dan keamanan pangan?
Beberapa pengamat politik menilai, jika penanganan lambat atau tidak transparan, kepercayaan masyarakat dapat terkikis dan mengganggu stabilitas dukungan politik.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan orang tua siswa mendesak dilakukan moratorium sementara program MBG di daerah yang rawan. Mereka meminta audit independen dan perbaikan sistem, termasuk sertifikasi kebersihan dapur, pelatihan tenaga penyaji, dan mekanisme pengaduan cepat di tingkat sekolah.

Program Makan Bergizi Gratis lahir dari niat baik untuk mencerdaskan anak bangsa. Namun tanpa pengawasan ketat dan integritas pengelola, niat mulia itu dapat berubah menjadi bencana kesehatan. Desakan PPJNA 98 agar pelaksana MBG diproses hukum menjadi peringatan bahwa program sebesar ini hanya bisa berhasil jika dijalankan dengan akuntabilitas penuh.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata pemerintah: keadilan bagi korban, transparansi penyelidikan, dan jaminan bahwa tragedi serupa tidak terulang.