KPK sudah bukan lagi lembaga pemberantas korupsi yang bertindak berani, jujur, dan adil.
Semenjak UU KPK direvisi (baca : dikebiri) tahun 2014 ketika Jokowi menjadi Presiden, lembaga KPK sudah menjadi macan ompong yang bisa menggigitmya pada tikus-tikus lemah yang telah masuk perangkap.
KPK sebagai lembaga yang dibangun untuk memberantas korupsi, tapi di era Jokowi justru menjadi lembaga penyubur korupsi, bahkan para anggota KPK sendiri banyak yang terlibat korupsi. Ibarat mau mencuci baju menggunakan air lumpur, maka bagaimana mungkin pakaian bisa bersih?
Setelah Jokowi lengser terdengar KPK mulai agak waras, karena berani menyebut nama keluarga Jokowi, Bobby Nasution, terlibat kasus korupsi. Tapi sepertinya KPK terlalu penakut menghadapi kekuatan Genk Solo sehingga KPK kehilangan nyali untuk melanjutkan pengusutan korupsi Bobby. Apalagi mau mengusut korupsi Gibran, Kaesang, Iriana, dab Jokowi, masih jauh panggang dari api.
Selama KPK tidak ada reformasi dan perubahan secara fundamental, KPK tidak akan bermanfaat bagi negara dan bangsa, jalan terbaik adalah KPK dibubarkan dan dibentuk lembaga baru dengan Undang-undang dan pejabat baru. Pejabat saat ini harus dibersihkan sebersih-bersihnya.
Ada lima kondisi di mana KPK sudah harus direformasi total :
Pertama, UU KPK saat ini sudah tidak bisa digunakan lagi, karena terlalu banyak permainan politiknya untuk melindungi penguasa
Kedua, Hierarchi kekuasaan KPK yang langsung di bawah Presiden ternyata telah disimpangkan dan disalahgunakan serta dijadikan alat melindungi penguasa dan menghabisi lawan politiknya
Ketiga, Sistem pemilihan pejabat KPK saat ini sarat kepentingan politik dan dijadikan alat barter dan politik dagang sapi
Keempat, Pejabat KPK saat ini sangat tidak berkualitas, korup, dan dikendalikan kekuatan penguasa dan partai politik tertentu
Kelima, Rendahnya tingkat akuntabilitas, transparansi, independensi, netralitas, dan integritas seluruh pejabat KPK
Saat ini bukan era Jokowi lagi, siapa pun, lembaga mana pun yang masih taat sama Jokowi dan tidak segera move on, sudah saatnya di-NEPALKAN, geruduk kantornya, telanjangi para pejabatnya untuk diarak keliling kota.
Oleh : Sholihin MS (Pemerhati Social dan Politik)
Bandung, 7 R. Akhir 1447










