Ribuan massa yang tergabung dalam Gladiator menyerbu Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/10) siang hingga sore. Aksi ini dipimpin oleh Ajat Maslahat sebagai koordinator, dengan dukungan dari 42 aliansi organisasi kemasyarakatan yang menuntut KPK benar-benar serius memberantas korupsi, termasuk menyeret mantan Presiden Joko Widodo dan kroninya ke meja hijau.
Nama-nama besar disebut dalam aksi tersebut. Mulai dari mantan Menteri Agama Yakult, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, hingga jaringan pelaku korupsi di sektor pertambangan dan energi yang diduga merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah setiap tahun.
Di tengah aksi yang berlangsung panas, para tokoh koalisi sipil bergantian menyampaikan orasi. Tercatat hadir antara lain Prof. Taufik Bahaudin, Rizal Fadillah, Sunarko, Kurnia, Sugeng Waras, Roy Suryo, Ruslan Button, Beathor Suryadi, Said Didu, Edy Mulyadi, Marwan Batubara, hingga Dhio Suharmunastrie. Mereka kompak mendesak KPK untuk tidak lagi berdiam diri terhadap kasus-kasus besar warisan pemerintahan Jokowi.
Ketua Umum DPP APIB (Aliansi Profesional Indonesia Bangkit), Erick Sitompul, turut hadir dan menegaskan pesan keras kepada pimpinan KPK. Menurut Erick, KPK memiliki mandat full power dengan tiga undang-undang hasil reformasi yang menjadi dasar hukum, yakni UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor, UU No. 30/2002 tentang KPK, dan revisi UU No. 19/2019 yang justru memperkuat kewenangan lembaga tersebut.
“KPK tidak boleh lagi ragu. Dengan payung hukum sekuat itu, KPK wajib melaksanakan amanat rakyat dengan seoptimal mungkin. Jangan sampai rakyat kembali turun ke jalan hanya untuk mengingatkan lembaga yang sudah diberi kekuatan luar biasa ini,” tegas Erick.
Erick menyinggung sinyal yang sempat disampaikan Presiden Prabowo Subianto terkait maraknya manipulasi keuangan di BUMN, ribuan tambang ilegal di Bangka Belitung, serta penyelewengan lahan sawit seluas 3,2 juta hektare yang diduga merugikan negara ribuan triliun rupiah.
“Kalau Presiden saja sudah menyampaikan terang-benderang soal ini, seharusnya KPK langsung bertindak. Jangan menunggu hingga ribuan rakyat mendatangi gedung KPK seperti kemarin,” tambahnya.
Erick mengingatkan publik bahwa KPK pernah menjadi kebanggaan rakyat pada era kepemimpinan Antasari Azhar, Abraham Samad, dan Agus Raharjo. Saat itu, KPK berani membongkar berbagai kasus besar yang menyeret pejabat negara, pimpinan partai politik, hingga konglomerat ke pengadilan.
Namun, reputasi KPK dianggap meredup setelah kasus kontroversial mantan ketua KPK Firli Bahuri yang tersandung kasus suap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Erick menilai saatnya KPK menebus masa kelam itu dengan gebrakan besar.
“KPK harus kembali menjadi lembaga yang ditakuti koruptor. Jangan sampai publik melihat KPK sebagai macan ompong yang hanya berani pada kasus kecil, tapi diam pada kasus besar yang merugikan bangsa,” pungkas Erick.
Aksi Gladiator yang dihadiri ribuan massa menjadi peringatan keras bagi KPK. Jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan gelombang protes rakyat akan semakin membesar.
“Rakyat sudah lelah melihat korupsi yang merajalela tanpa ada penyelesaian. Inilah peringatan keras: KPK harus bangkit, atau rakyat akan terus mengepung gedung ini,” ujar Ajat Maslahat, koordinator aksi.
Dengan dukungan tokoh-tokoh sipil, akademisi, dan aktivis lintas organisasi, aksi Gladiator kemarin menjadi sinyal bahwa masyarakat tidak akan berhenti menuntut penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap para perusak bangsa.












