News  

Yusuf Blegur: Skandal Ijazah Jokowi Bisa Jadi Aib Nasional Jika Terbukti Palsu

Yusuf Blegur (IST)

Aktivis nasional Yusuf Blegur menyoroti kembali polemik lama mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali mencuat setelah masa jabatannya berakhir. Menurutnya, meski Jokowi telah lengser, isu ini masih relevan dari sisi moral, etika, dan hukum apabila terbukti ada pemalsuan dokumen negara.

“Usai lengser dari jabatan presiden, isu ijazah palsu atau asli memang tidak lagi relevan dalam konteks legalitas jabatan. Namun jika terbukti palsu, Jokowi dan pihak-pihak yang terlibat layak dimintai pertanggungjawaban,” ujar Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima di Bekasi, Jumat (17/10/2025).

Yusuf menilai, polemik ijazah Jokowi merupakan semacam “kotak pandora” dari penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi sejak Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden Republik Indonesia.
“Ijazah itu menjadi pemicu awal dari apa yang dianggap sebagai penyimpangan kekuasaan selama dua dekade kepemimpinannya,” katanya.

Ia menambahkan, momentum pembuktian terhadap dugaan ijazah palsu justru menguat setelah Jokowi tidak lagi memegang jabatan publik. “Dalam konteks legalitas, mungkin sudah lewat, tapi dalam konteks moral dan hukum, kejahatan seperti ini tidak bisa diabaikan. Jika benar palsu, ini aib nasional dan internasional,” tegasnya.

Lebih jauh, Yusuf menuding adanya kemungkinan besar keterlibatan banyak pihak dalam meloloskan ijazah Jokowi saat pendaftaran sebagai calon kepala daerah maupun calon presiden.
Menurutnya, sistem verifikasi yang dilakukan berbagai lembaga seperti UGM, KPU, DPR, hingga Mahkamah Konstitusi, menunjukkan adanya desain kekuasaan yang bersifat konspiratif.

“Ijazah Jokowi lolos verifikasi bukan karena kebetulan. Ada strategi yang manipulatif dan terstruktur. Jika benar palsu, maka kebohongan publik itu dilakukan secara berjamaah,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti peran lembaga intelijen dan aparat keamanan yang seharusnya mampu mendeteksi hal tersebut sejak dini. “Bukan karena intelijen lemah, tapi karena mereka menjadi bagian dari orkestrasi besar kekuasaan—baik oligarki partai politik, korporasi, maupun kepentingan asing,” kata Yusuf.

Menutup pernyataannya, Yusuf menyerukan agar pemerintahan saat ini menunjukkan keberpihakan pada prinsip kejujuran dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Pertanyaannya sederhana: apakah Jokowi bisa diadili dengan pendekatan hukum dan politik atas semua distorsi kekuasaan yang terjadi? Jawabannya bergantung pada good will dan political will dari presiden sekarang,” tegasnya.

Menurut Yusuf, penyelesaian polemik ini bukan semata soal masa lalu Jokowi, tetapi juga ujian bagi pemerintahan baru dalam menegakkan prinsip negara hukum dan kepemimpinan yang bersih.

“Kalau negara ini benar ingin menegakkan keadilan, maka kejujuran harus dikedepankan. Tidak boleh ada yang kebal hukum, bahkan seorang mantan presiden sekalipun,” tutupnya.